Tepat tujuh hari jelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini, Presiden Jokowi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak. Sebuah langkah yang perlu kita apresiasi. Selain sebagai kado untuk memperkuat perlindungan anak, peraturan ini bisa dipandang sebagai upaya mitigasi penyelamatan bangsa. Mengapa?
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Tahun 2020, tercatat hampir 30% persen atau sekitar 80 juta dari total penduduk Indonesia adalah mereka yang berusia anak. Perlindungan anak yang harus digerakkan sedini mungkin akan berdampak jangka panjang. Kelak, mereka yang hari ini berstatus anak akan bertransformasi sebagai pemilik usia yang produktif.
Apalagi, tahun 2045 telah diperkirakan bahwa Indonesia akan mengalami bonus demografi. Ini artinya, profil pemilik usia produktif di 100 tahun kemerdekaan bangsa itu bisa kita siapkan sejak sekarang. Kelak, bukan usianya saja yang tergolong produktif tetapi pemikiran dan perilakunya bisa menjadi nilai tambah bagi daya saing bangsa. Artinya manusia yang kuat soft skill dan hard skill.
Lebih lanjut, kehadiran payung hukum bernomor 101 tahun 2022 itu seharusnya juga menjadi pelecut bagi kita sebagai orang-orang yang terdekat dengan anak. Pelecut untuk bergegas menghapus berbagai varian kekerasan terhadap anak. Sekecil apapun. Data sebagaimana yang persis disajikan dalam lampiran Perpres itu membeberkan beberapa fakta yang harus dicermati. Diantaranya adalah sumber kekerasan itu justru memang banyak berasal dari orang-orang terdekat atau dikenal anak itu sendiri. Pun tempat kejadian kekerasannya juga berada di lingkungan yang seharusnya melindungi anak-anak itu, seperti rumah dan sekolah.
Oleh karena itu, supaya strategi menghadirkan kehidupan yang aman, nyaman, dan layak bagi anak tidak sekadar tersedot di pembahasan kebijakan. Kemudian tidak juga hanya menjadi perdebatan di ruang-ruang rapat, seminar, dan sejenisnya yang kadang menyita anggaran cukup besar. Hanya berputar di tataran konsep dan teori yang hanya memuaskan kelompok intelektual dan birokrat. Perlu ada upaya percepatan dan ketepatan aspek implementasinya. Implementasinya juga harus tegas dan tuntas sampai pada kata kunci yang jelas. Anggaran yang disediakan harus efektif pada sasaran. Pusat perhatian pun juga harus diberikan pada lingkaran yang tidak jauh dari anak itu berada. Keluarga dan sekolah.
Sebagai lingkungan pertamanya, keberadaan keluarga tidak bisa diabaikan. Perbaikannya bisadimulai disini. Kekerasan terhadap anak yang terjadi di keluarga didorong oleh banyak hal. Misalnya terkait dengan kondisi psikologis orang tua dan keluarganya. Kondisi psikologis ini sendiri bersumber dari berbagai penyebab. Diantara penyebab yang tidak bisa dipungkiri itu adalah derita kemiskinan. Menurut catatan Badan Pusat Statistik, persentase penduduk miskin per Maret 2022 ini berjumlah 9,54 persen. Diluar perdebatan panjang kita mengena definisi kemiskinan. Tapi jika angka ini digunakan, berarti salah satu usaha penghapusan kekerasan terhadap anak bisa menyasar dengan memperbaiki statistik kemiskinannya sendiri.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah terkait dengan mindset orang tua dalam melaksanakan pola-pola pengasuhan. Menjadi orang tua yang minim atau bahkan tanpa persiapan akan berdampak pada tahap rumah tangga selanjutnya. Mengasuh dan mendidik anak. RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) perlu didorong segera untuk disahkan. Semoga dengan adanya masa perpanjangan cuti bagi istri ditambah munculnya hak cuti bagi suami bisa menjadi kekuatan bagi pasutri dalam menguatkan pola pengasuhan anaknya.
Selanjutnya adalah lingkungan sekolah. Hubungan keluarga dan sekolah tidak bisa dipisahkan begitu saja. Selain sebagai guru, tidak sedikit diantara mereka juga menjadi orang tua bagi anak-anaknya.
Salah paham tentang pola pengasuhan di sekolah akan berdampak pada pola pembelajaran di sekolah. Pembelajaran yang dimaksud bukan sekedar belajar – mengajar yang keluarannya berupa nilai-nilai akademik. Pembelajaran yang diharapkan adalah proses yang mengedepankan sisi kemanusiaan. Minus ancaman, tekanan, dan kekerasan.
Untuk itu, usaha pemerintah menghadirkan guru profesional jangan hanya berfokus pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi semata. Para guru perlu diberikan ruang relaksasi saat mendidik anaknya. Tidak boleh terus menerus dikejar dengan berbagai target atas nama peningkatan kapasitas. Padahal disaat yang sama, kompetensi kemanusiaannya mulai kritis. Selain keluarga dan sekolah. Satu hal lagi yang juga sebaiknya menjadi titik konsentrasi adalah pengelolaan media. Saat ini, selain sulitnya mendapatkan tontonan edukatif melalui saluran-saluran di televisi. Anak-anak juga mudah terpapar berbagai jenis ‘bahan ajar’ kekerasan. Mulai dari pemberitaan di media massa, postingan di sosial media, sampai pada berbagai games yang secara (tidak) langsung mengajarkan mereka untuk melakukan kekerasan. Jangan sampai anak-anak kita lebih sering diasuh oleh media sosial ketimbang orang tua dan gurunya.
Parahnya lagi, perilaku hidup kasar yang disertai dengan pelafalan kosakata kasar sudah menjadi gaya hidup. Mungkin inilah mengapa tiba-tiba banyak orang tua yang kaget ketika melihat anaknya mengalami kekerasan yang bersumber dari teman sebayanya. Atau sebaliknya, anaknya yang justru berperan sebagai pelaku.
Oleh karenanya, lingkungan keluarga, lembaga pendidikan dan ditambah dengan rukun tetangga harus menjadi ekosistem positif. Jangan kalah oleh faktor-faktor negatif yang bertebaran secara maya maupun nyata.Banyak sisi sebenarnya yang harus dibenahi bersama. Penanganannya tidak bisa hanya dari satu aspek semata. Butuh kolaborasi, bersama siapapun itu. Semua komponen bangsa saatnya bahu membahu membangun nilai-nilai positif pada generasi anak usia dini. Setidaknya, dengan fokus menyelesaikan benang kusut pada empat komponen tadi: keluarga, sekolah, rukun tetangga dan media. Kita harus terus mengimpikan dan berikhtiar agar penghapusan kekerasan terhadap anak itu benar-benar terwujud.
Terakhir, tidak ada yang susah jika kita benar-benar beri’tikad ingin mengakhiri angka kekerasan ini. Jalannya mudah. Mari kita mulai dari keluarga masing-masing. Karena sejatinya anak-anak adalah anugerah dari Sang Pencipta.
Untuk seluruh anak-anak Indonesia, selamat merayakan Hari Anak Nasional.
*Asep Saefuddin, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) – Guru Besar Statistika FMIPA Institut Pertanian Bogor (IPB)
Sumber