Sebagai Universitas yang mengusung nilai-nilai Islami, mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) dituntut untuk memahami kesinambungan antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam, salah satunya yaitu memahami cara berinvestasi yang sesuai dengan syari’at Islam. Untuk memahami lebih dalam tentang investasi dan saham yang sejalan dengan nilai-nilai syari’at Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al-Azhar Indonesia (FEB UAI) berkolaborasi dengan MNC Sekuritas serta Bursa Efek Indonesia menyelenggarakan seminar “Sharia Investment Festival Goes to Campus” di Auditorium Universitas Al-Azhar Indonesia pada Senin, 25 Maret 2024. Acara seminar ini diisi oleh para pemateri yang pakar dibidang investasi syariah, seperti Wildan Syuruq, S.E., selaku Sharia Business Development Bursa Efek Indonesia yang membahas pengenalan pasar modal syariah Indonesia, serta Andri Muharizal Putra, S.M., M.M., selaku Head of Education MNC Sekuritas yang membahas pengenalan produk, profil bisnis, peluang, dan tantangan bisnis emiten di 2024. Pada seminar ini, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UAI mempelajari pengertian dari investasi syariah, jenis saham syariah, kriteria saham syariah, dan SOTS (Syariah Online Trading System).
Seminar “Sharia Investment Festival Goes to Campus” dimulai dengan sambutan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Al-Azhar Indonesia, Dr. Drs. Zirmansyah, M.Pd. Beliau menyampaikan pentingnya peran bank dalam keseharian serta pentingnya memahami investasi bagi mahasiswa UAI. Beliau menjelaskan bahwa dalam berinvestasi harus memahami ilmunya supaya tidak merugi. Tidak hanya soal uang saja, hidup dan pendidikan itu termasuk investasi yang berupa ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kehidupan. Wakil Rektor I Bidang Akademik berharap seminar ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa UAI.
Sharia Business Development Bursa Efek Indonesia, Wildan Syuruq, S.E., membuka sesi seminar dengan pemaparan pengertian dari pasar modal syariah. Menurut beliau, pasar modal syari’ah adalah seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Jadi perbedaan antara pasar modal syariah dengan pasar modal konvensional terletak pada transaksi dan objek transaksinya yang tidak bertentangan dengan syariat islam. Wildan juga menginformasikan bahwa segala proses transaksi pasar modal syariah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berdasarkan pada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada seminar ini, panelis seminar yang pertama juga menjelaskan seputar keuntungan dan kerugian berinvestasi saham syari’ah, daftar perusahaan yang sesuai dengan syari’at Islam, jenis saham syari’ah, kriteria seleksi saham syariah, transaksi yang dilarang, hingga miskonsepsi soal jual beli saham syari’ah.
Panelis kedua, yaitu Head of Education MNC Sekuritas, Andri Muharizal Putra, S.M., M.M. melanjutkan pemaparan dari panelis pertama seputar investasi pasar modal syari’ah. Beliau menjelaskan lebih rinci pada tips-tips berinvestasi serta mengenalkan Syariah Online Trading System (SOTS) kepada audiens. Untuk memulai investasi, hal-hal yang perlu ditanamkan adalah Mind (bukan cara cepat kaya, tetapi mencapai tujuan keuangan), Money (cek dulu kondisi keuangan, dan Method (pahami instrumen investasi). Andri juga mengungkapkan tips yang berguna untuk memilih saham di pasar modal syari’ah, yaitu kenali perusahaannya secara mendalam, pilih perusahaan yang menghasilkan laba atau keuntungan, pilih saham yang masuk ke dalam kategori blue chip, pilih perusahaan yang memiliki hutang yang dibawah 45 persen, pilih saham yang murah tapi tidak murahan, dan lakukan diversifikasi.
Acara ditutup dengan sesi penyerahan sertifikat kepada para panelis, sesi foto bersama, dan sosialisasi pembukaan akun salah satu aplikasi Syariah Online Trading System (SOTS) yang dikembangkan oleh MNC Sekuritas, yaitu MotionTrade. Dengan adanya seminar ini, diharapkan mahasiswa FEB UAI menjadi lebih memahami serta dapat memulai investasi saham di pasar modal syari’ah.