Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) resmikan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJP Kemenkeu RI) dalam pendirian Tax Center di Lingkungan UAI, penandatanganan ini diselenggarakan di Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada Selasa (26/10) lalu.
Kesepakatan Bersama ini adalah bentuk pendirian Tax Center di lingkungan Universitas Al-Azhar Indonesia. Penjajakan kerjasama ini dihadiri langsung oleh Rektor UAI, Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc berserta jajaran serta perwakilan dari civitas akademika UAI.
“Dengan adanya kerjasama antara UAI dengan DJP ini sebagai komitmen kolaborasi dalam mengedukasi masyarakat, selain itu pendirian Tax Center ini juga hadir sebagai wadah kesadaran pentingnya pajak bagi publik luas.” Ujar Rektor UAI, Prof. Asep.
Pendirian Tax Center di lingkungan UAI pada dasarnya akan membangun pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya untuk mewujudkan kemandirian bangsa, Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Maka dari itu penting bagi setiap elemen untuk mempersiapkan langkah dalam rangkaian tersebut.
Semoga dengan diperpanjangnya kesepakatan kerjasama ini, dapat menjadi awal yang baik antara kedua lembaga. Selain itu kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta kesadaran mahasiswa akan pajak di masa yang akan datang.