Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pemilu dan Pilpres 2024 ditunda. Hal ini sampaikan Tito Karnavian ketika Komisi II menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16-09-2021). Pemilu yang rencananya dilaksanakan serentak bulan Februari 2024 diminta Tito Karnavian menjadi mundur bulan April-Mei 2024. Berarti diundur sekitar 2-3 bulan. Pengunduran Jadwal Pemilu dan Pilpres ini juga akan memperpanjang masa jabatan Presiden selama 2-3 bulan.
Apakah jabatan Presiden tiga periode tidak populer lagi, atau apakah wacana tiga periode bisa membangunkan harimau tidur Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla, diyakini pasangan SBY-JK akan mampu mengalahkan Joko Widodo. Apakah keluarnya usulan mengundurkan Pemilu dan Pilpres menjadi alternatif untuk memperpanjang masa jabatan presiden?
Aspek keamanan serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan pusat dan daerah menjadi alasan pengunduran kata Tito Karnavian.
Menghadapi usulan Tito Karnavian ini , Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut usulan baru pemerintah membuat ada dua opsi jadwal pemungutan suara. Hal itu pun dinilainya membuat keputusan soal tahapan pemilu tak mungkin diambil dalam rapat tersebut.
“Kita sepakati bahwa pertama, hari ini kita belum memungkinkan mengambil keputusan. Kedua, untuk sampai ambil keputusan kita butuh waktu lagi untuk exercise dan sinkronisasi dua konsep ini,” kata Ahmad Doli Kurnia.
Sementara itu Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat, ada indikasi pemerintah menunda-nunda keputusan soal tahapan pemilu. Ujang Komarudin mengaitkan dengan wacana amandemen terkait masa jabatan presiden. “Ini pemerintah sebenarnya tarik ulur. Sebenarnya mereka punya keinginan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Kelihatannya di situ bargaining dan diundur-undur,” tambah Ujang Komarudin lagi.
Sumber