ZONABANTEN.com – Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Drajat Sumarsono turut berkomentar soal penyebaran Isu SARA jelang Pilkada serentak mendatang.

“Isu SARA itu dimainkan, karena pihak yang didukung oleh Lurah tersebut sangat panik melihat gerakan rakyat Tangsel yang ingin perubahan. Perubahan itu hanya bisa terwujud bila rezim pemerintahan berganti,” kata Drajat Sumarsono kepada Zonabanten.com (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 6 Oktober 2020.

Drajat Sumarsono menghendaki, agar pihak berwenang segera memproses dugaan ujaran kebencian berbentuk SARA, yang disebar oleh oknum Lurah tersebut.

“Saya berharap pihak yang berwenang baik itu Bawaslu dan Kepolisian tidak hanya memproses Lurahnya saja, tetapi juga menyelidiki siapa otak dibelakangnya yang memainkan isu SARA tersebut. Saya meyakininya (oknum Lurah) tidak mungkin berdiri sendiri, pasti ada satu gerakan yang sistematis sehingga oknum Lurah berani memainkan isu SARA,” tambahnya.

Hal itu pun, mendapat tanggapan dari Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. Serupa, Ujang berpendapat, isu SARA yang disebar oleh oknum Lurah tersebut, ada yang memberikan komando.

“Calon kepala daerah tak boleh menggerakkan Lurah-lurah. Lurah itu ASN, harus netral. Jika ada lurah menyebarkan isu SARA, bisa jadi ada yang menyuruh. Oleh karena itu, lurah tersebut harus dmintai klarifikasi dan diberi sanksi,” kata Ujang.***

Sumber
ZONABANTEN.com