Tuduhan yang dialamatkan kepada SBY dan Partai Demokrat kemungkinan besar tidak terlepas dari sikap mereka yang tegas menolak UU Cipta Kerja melalui Fraksinya di DPR.
Suara.com – Partai Demokrat dan Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding menjadi sponsor atau pendana di balik berbagai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Menanggapi adanya tudingan tersebut, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai tuduhan tersebut harus dibuktikan.

Pasalnya, tuduhan yang dialamatkan kepada SBY dan Partai Demokrat kemungkinan besar tidak terlepas dari sikap mereka yang tegas menolak UU Cipta Kerja melalui Fraksinya di DPR.

Namun, apabila tuduhan tersebut hanya karena Demokrat menolak UU Ciptaker maka tuduhan menjadi tidak berdasar.

“Jangan hanya karena Demokrat menolak UU Ciptaker lalu dituduh membiayai dan lain-lain. Untuk menimpakan kesalahan pemerintah, memang harus ada yang tertuduh dan dituduh. Tapi tuduhan itu juga harus berdasar. Jangan asal tuduh,” kata Ujang kepada Suara.com, Senin (12/10/2020).

Ujang mengatakan, sebagai partai yang pernah dua kali periode menguasai pemerintahan, Demokrat maupun SBY tidak mungkin melakukan tindakan unthk mensponsori gerakan demo.

Terpenting, kata Ujang, gelombang unjuk rasa menolak UU Ciptaker merupakan murni gerakan dari berbagai kalangan yang kecewa terhadap DPR dan pemerintah.

“Itu lah. Demokrat tak sesembrono itu. Demokrat partai yang berpengalaman tak mungkin bermain kotor dan asal-asalan. Demonstrasi yang lalu itu kan karena puncak kekesalan rakyat pada pemerintah dan DPR, yang tak aspiratif dan selalu membelakangi kehendak rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dituding mendanai demo UU Cipta Kerja. Menanggapi tudingan itu, Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, bahwa tudingan tersebut keji dan tidak bertanggungjawab.

Hal tersebut disampaikan Didi Irawadi Syamsuddin saat menjadi narasumber di kanal Youtube Hersubeno Point dengan judul ‘SBY Danai Unjukrasa Omnibus Law?’ yang tayang pada Minggu (11/10/2020).

“Tudingan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, merupakan tuduhan keji dan tidak bertanggung jawab,” katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menyebut tudingan kepada SBY juga sama saja sudah melecehkan gerakan suci kaum buruh dan mahasiswa.

“Tuduhan ini sama saja melecehkan gerakan suci, gerakan tulus yang dilakukan para kaum buruh, para mahasiswa, para civil society, para masyarakat, dengan menuduh demikian seolah-olah semua bisa dibayar, ini suatu pelecehan,” katanya.

Anggota DPR yang mengajukan interupsi saat sidang paripurna membahas UU Cipta Kerja ini juga mengatakan siap melakukan upaya hukum terkait fitnah terhadap SBY tersebut.

Lebih lanjut, Didi Irawadi menyebut bahwa orang-orang yang menuduh SBY mendanai unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja merupakan orang pengecut.

“Saya minta orang-orang yang selama ini menuduh, jangan pengecut, hanya orang-orang pengecut, karena orang-orang ini tidak jelas di mana keberadaannya,” kata Didi Irawadi.

“Ada buzzer-buzzer juga yang datang dari ruang-ruang gelap, tiba-tiba menuduh sedemikian rupa. Ini adalah orang-orang pengecut ya saya kira,” imbuh Didi.

Dirinya juga menantang untuk orang-orang yang sudah menuduh SBY untuk berani tampil dengan membawa bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau berani, tampil dong, bawa bukti bawa beberapa hal yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tantang politisi Partai Demokrat ini.

“Jadi hati-hati, menurut saya, tuduhan-tuduhan yang mengandung fitnah ini pelanggaran hukum yang berat jika tidak bisa dibuktikan,” imbuh Didi Irawadi.

Sumber
Suara.co