JAKARTA – Polemik kebijakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang membatasi umur minimal untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua ( JHT ) hingga berusia 56 tahun dinilai bisa menurunkan elektabilitas PKB. Sebab, Ida Fauziyah merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ). Ida yang menandatangani Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT itu. Massa buruh yang melakukan unjuk rasa pada Rabu 16 Februari 2022 juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

“Besar kecil akan merugikan dan bisa menurunkan elektabilitas PKB. Ini urusan dapur buruh, urusan perut pegawai, dan uang para pekerja, mestinya Menaker tak usah keluarkan kebijakan cair JHT di usia 56,” kata Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Kamis (17/2/2022). Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi bisa juga mendapatkan efek negatif dari Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tersebut. “Tingkat kepercayaan buruh dan publik bisa menurun terhadap Jokowi,” pungkas Ujang.

Hal senada juga dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah. Dedi menilai kisruh kebijakan JHT ini punya kedekatan dengan publik secara langsung, terlebih kelas pekerja. Dedi mengatakan bahwa kelas pekerja ini termasuk kelompok sadar pilihan politik. “Untuk itu dimungkinkan bisa pengaruhi elektabilitas PKB. Ida Fauziyah sendiri sejauh ini dalam catatan IPO masuk daftar Menteri yang kurang dipercaya publik, dengan kondisi ini bukan tidak mungkin menguatkan publik soal persepsi buruk pada Ida, juga PKB,” kata Dedi kepada SINDOnews secara terpisah.

Sumber

sindonews