Masih ingatkah saat usia anak-anak ada yang bertanya, apa cita-citamu? Tentu beragam jawaban. Ada yang menjawab ingin menjadi dokter, pilot, hakim, pengacara, direktur perusahaan besar dan lainnya. Bahkan anakku mempunyai cita-cita ingin menjadi Ketua DPR! Cita-cita mulia, tetapi tidak mudah diwujudkan. Terpenting pula, harus kuliah dan pilih kampus yang tepat.

Jelas cita-cita yang mereka impikan harus melewati tahapan jenjang pendidikan. Termasuk menempuh dan menyelesaikan kuliah di tingkat pendidikan tinggi. Pasal 19 UU Sisdiknas menyatakan bahwa pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, menempuh pendidikan jenjang lebih tinggi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi menempuh jenjang pendidikan tinggi. Mereka dapat menyelesaikan pendidikan jenjang menengah sudah merupakan pencapaian luar biasa. Pencapaian panjang dengan pengorbanan biaya, tenaga, waktu, dan pikiran luar biasa pula.

Beda halnya dengan anak orang ekonomi menengah dan apalagi kaya raya. Bagi golongan ini, biaya pendidikan bukan masalah. Terserah anak mereka mau kuliah di mana. Bahkan ke luar negeripun mereka fasilitasi tanpa kendala kemampuan materi.

Pemerintah saat ini begitu memperhatikan tingkat pendidikan dengan menelurkan kebijakan-kebijakan yang memungkinkan setiap warga negara untuk berhak menerima pendidikan secara layak. Program Wajib Belajar 12 Tahun memungkinkan setiap anak untuk dapat menempuh pendidikan hingga jenjang menengah.

Bantuan pendidikan digelontorkan dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Belum lagi Program Indonesia Pintar (PIP) yang diharapkan dapat menjaring keluarga kurang mampu untuk secara layak menyekolahkan anaknya dengan memperhitungkan biaya pendidikan yang dibutuhkan.

Di jenjang pendidikan tinggi, pemerintah merombak penyaluran beasiswa. Kalau dulu beasiswa hanya didapat oleh seseorang setelah mereka menyandang predikat “mahasiswa”. Itupun harus menunggu 2 tahun kuliah atau duduk di semerter 5. Lebih menyedihkan, beasiswa yang mereka dapatkan melalui persyaratan tertentu dan hanya menerima rata-rata nominal tidak lebih 60 ribu rupiah/bulan. Beasiswa yang disediakan seperti Supersemar, Djarum Super, Tunjangan Ikatan Dinas (TID) dan lainnya.

Program Bantuan Biaya Kuliah Saat Ini
Nah, adakah pilihan program pemerintah untuk anak-anak yang kurang mampu secara ekonomi dapat mengenyam bangku kuliah? Jelas ada. Berikut pilihan program beasiswa bagi anak dari keluarga kurang mampu yang digelontorkan oleh pemerintah.

Pertama, Program Bidikmisi.

Saat ini pemerintah betul-betul memperhatikan pendidikan warga negaranya. Bahkan sebelum seseorang berstatus “mahasiswa” sudah berhak mengajukan beasiswa.

Program Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu.

Program Bidikmisi betul-betul memberi angin segar bagi keluarga kurang mampu untuk dapat “mencicipi” bangku kuliah dengan nominal bantuan yang cukup “mengagumkan”. Beasiswa yang mereka terima cukup membantu untuk biaya dan jatah hidup calon mahasiswa sesuai daerah/tempat mereka nantinya kuliah. Bantuan langsung diterima secara tunai lewat rekening masing-masing mahasiswa.

Barapa nominal bantuan uang yang diterima? Dinukil dari laman bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id besaran biaya Bidikmisi adalah 6.6 Juta Rupiah/Mahasiswa/Semester yang terdiri atas 2 komponen : (1) Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp 2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per-semester per-mahasiswa; dan (2) Bantuan biaya hidup yang dibayarkan ke rekening mahasiswa sebesar Rp 4.200.000,00 (empat juta dua ratus ribu rupiah) per-semester per mahasiswa yang ditetapkan dengan SK Rektor/Direktur/Ketua.
Kedua, Program Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BBP-PPA)

Pemerintah mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ekstrakurikuler.

Dikutip dari laman Universitas Al Azhar Indonesia, mahasiswa yang mendapatkan beasiswa BBP-PPA, akan mendapatkan dana sebesar Rp. 400.000/bulan, dan akan dibayarkan oleh Kemenristekdikti untuk 1 semester (6 bulan) sebesar Rp. 2.400.000,-. Biaya yang diberikan akan diterima langsung oleh penerima beasiswa.

Jelas bantuan yang tidak sedikit. Harapannya, mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat terus menuntaskan jenjang pendidikan tinggi hingga lulus dan minimal meraih gelar sarjana.

Bisakah hanya dengan Beasiswa Memilih Kampus untuk Kuliah?
Program beasiswa dari pemerintah merupakan peluang dan tetap harus disesuaikan dengan tingkat ekonomi orang tua. Mengingat ada komponen biaya lain yang harus ditanggung secara mandiri. Bijak memilih tempat kuliah perlu dipertimbangkan secara matang.

Ilustrasi kegiatan kuliah. Sumber: Gerd Altmann on Pixabay.com
Ilustrasi kegiatan kuliah. Sumber: Gerd Altmann on Pixabay.com
Ingat, program bantuan pemerintah tidak serta merta dapat menutup semua kebutuhan biaya kuliah dan jatah hidup. Mahasiswa perlu mempertimbangkan hidup biaya murah di kampus yang akan mereka pilih. Contoh, kuliah di Jember (Misal UNEJ) lebih murah biaya hidupnya dibanding daerah lain.

Masih tetap bersikukuh dengan pilihan favorit yang tempat kuliah lebih mahal biaya hidupnya? Sangat bisa. Namun dibutuhkan ikhtiar dan kemandirian lebih. Contoh, memilih Jakarta sebagai tempat kuliah (Misal UI). Tetapi mahasiswa harus mampu melihat peluang usaha sambilan untuk menambal kekurangan biaya yang disokong oleh orang tua dan beasiswa dari pemerintah. Di jaman digital, kemandirian dengan berwirausaha adalah suatu keniscayaan dengan cara online maupun offline.

Bagaimana? Manfaatkan berbagai peluang yang ada. Pupuk kemandirian untuk menjawab tantangan yang ada. Dengan keyakinan dan ikhtiar tanpa lelah, yakin kalian (generasi muda) dapat pilih kampus untuk tempat kuliah sesuai cita-cita. Semoga.

Probolinggo, 11 Januari 2021

Penulis: Arif R. Saleh

Sumber

Kompasnia.com