Lingkar Kediri – Baru-baru ini viral di media sosial tentang tindakan Najwa Shihab yang mewawancarai kursi kosong dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh simpatisan Presiden Joko Widodo.
Saat itu, Najwa mewawancarai kursi kosong seolah-olah ia mewawancarai Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto dalam acara Mata Najwa.
Namun, pihak Polda Metro Jaya menyerahkan kembali laporan tersebut kepada pelapor untuk diteruskan kepada lembaga etik jurnalis.
Sikap simpatisan Jokowo yang melaporkan Najwa ke kepolisian mendapat respon dari pengamat politik asal Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin.
Menurut Ujang, sikap Najwa yang mewawancarai kursi kosong tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan hukum.
“Hal yang aneh jika di negara demokrasi seperti di kita, wawancara Najwa dengan kursi kosong dipersoalkan bahkan dilaporkan yang berujung ingin dipenjarakan,” kata Ujang sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri 02 dari RRI.
Sikap simpatisan Jokowo yang melaporkan Najwa ke kepolisian mendapat respon dari pengamat politik asal Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin.
Menurut Ujang, sikap Najwa yang mewawancarai kursi kosong tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan hukum.
“Hal yang aneh jika di negara demokrasi seperti di kita, wawancara Najwa dengan kursi kosong dipersoalkan bahkan dilaporkan yang berujung ingin dipenjarakan,” kata Ujang sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri 02 dari RRI.
Sumber
Lingkar Kediri