AKURAT.CO, Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai bahwa banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia membuat masyarakat menjadi nekat untuk melakukan kejahatan.

Hal tersebut berkaitan dengan data kepolisian yang menyebut tindak kejahatan meningkat sebanyak 10 persen sejak penerapan PSBB di Indonesia. Tindak kejahatan yang meningkat seperti, pencurian, kasus narkoba, dan penipuan. Peningkatan jumlah kejahatan ini didasarkan data pembanding di bulan sebelumnya.

Suparji mengatakan bahwa situasi darurat dapat menyebabkan masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya lagi menjadi nekat melakukan kejahatan demi bertahan hidup ditengah masa pandemi Virus Corona di Indonesia.

“Situasi serba darurat seperti sekarang ini telah menyebabkan banyak perubahan kehidupan. Orang yang tidak kuat untuk bertahan dengan cara-cara yang halal akan melakukan jalan pintas yang bertentangan dengan hukum,” kata Suparji, saat dikonfirmasi AKURAT.CO, Kamis (30/4/2020).

Suparji, menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah tindak kejahatan diakibatkan oleh beberapa faktor, bukan hanya dipengaruhi oleh PHK perusahaan yang tutup akibat wabah Corona. Sehingga, ia meminta kepada aparat hukum untuk memetakan segala penyebab kejahatan itu dan segera membuat langkah-langkah antisipasi agar dapat diminimalisir.

“Aparat penegak hukum hendaknya segera menangani dan memetakan penyebabnya serta membuat langkah-langkah yang tegas agar segera diminimalisir angka kriminalitas,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menolak disebut naiknya persentase kejahatan berkaitan dengan pemecatan atau PHK selama PSBB. Sebab berdasarkan data yang ada, para pelaku yang ditangkap selama pandemi COVID-19 dan penerapan PSBB kebanyakan merupakan residivis.

“Tidak ada (kaitannya dengan PHK) mereka banyak residivis, mereka keluar penjara di kasus yang sama,” ungkap Yusri.

Peningkatan jumlah angka kejahatan sebanyak 10 persen itu terdiri dari 17 kasus pembobolan minimarket. Di mana, 13 di antaranya sudah terungkap dengan menetapkan puluhan orang sebagai tersangka.

“Ada 20 tersangka, 2 meninggal dunia dan 18 tersangka kita amankan. 18 tersangka ini residivis sudah, keluarnya itu-itu saja,” tandas Yusri.

Sumber
AKURAT.CO