Jakarta, Gatra.com – Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mengalami dilema yang pelik ditengah wabah pandemi Covid-19 di dalam negeri saat ini. Pihak PTS terancam terkena imbas besar dalam sektor manajerial dan keuangan dikarenakan kemampuan pendanaan diprediksi akan mandek, mengingat pandemi Covid-19 juga dipastikan menghantam perekonomian keluarga mahasiswa, khususunya mahasiswa PTS.
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Budi Djatmiko, mengatakan dampak Covid-19 akan menerpa 80 persen PTS yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia. Saat ini sendiri secara total, terdapat 4.520 PTS di Tanah Air, artinya Kata Budi, sekitar 3.164 PTS memerlukan perhatian khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di masa pandemi ini.
“Dari Hasil Rapat APTISI, disimpulkan bahwa dampak Corona pada PTS yang memiliki mahasiswa dibawah 1000, sangat signifikan. Rata-rata mahasiswanya hanya mampu membayar 50% dari total uang yang masuk. Jika semester depan berlanjut dapat dipastikan 2/3 PTS Indonesia akan terkena imbas besar tidak bisa membayar dosen dan karyawanya, bahkan tidak bisa membayar listrik, telpon dan lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (29/4).
Budi juga mengharapkan, berbagai maslah yang dialami PTS tersebut dapat menjadi perhatian lebih pihak Kemendikbud, apalagi saat ini pandemi juga telah menghantam semua sektor kehidupan. Dirinya meminta, Kemendikbud tak hanya melulu berfokus pada kelangsungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Justru, PTS yang memiliki konsern terhadap pendidikan mahasiswa dengan tingkat ekonomi rendah jarang dilirik dalam alokasi anggaran dan bantuan lainnya.
“Semestinya Kemendikbud memberikan perhatian kepada kelompok PTS yang mahasiswanya dibawah 1000, yang diarahkan untuk terciptanya kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan PTS terbanyak di negeri ini. Bukan memotret 10 PTN terbaik Indonesia saja misalnya, pasti tidak bisa menyelesaikan permasalahan sesungguhnya pendidikan tinggi kita,” jelas Budi.
Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia, Asep Saefuddin juga berpandangan sama atas temuan APTISI tersebut. Kata Asep, jika nantinya karena Pandemi Covid-19 inikemudian hanya 50 persen mahasiswa PTS yang bisa membayar perkuliahan di semester baru mendatang, kemungjinan PTS tersebut juga akanmendapat kesulitan membayar gaji dosen.
“Itu bisa saja terjadi. Karena memang umumnya PTS di Indonesia mendapat sumber utama pendapatannya dari mahasiswa. Di saat krisis akibat wabah covid19 ini kita tahu kegiatan ekonomi sangat lesu. Banyak pegawai yang terpaksa di PHK, para pedagang, pengusaha UKM lesu, bahkan berhenti. Sudah barang tentu hal ini berefek pada orang tua mahasiswa atau mahasiswa yang statusnya pegawai,” ujar Asep
Apalagi, sekarang kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sedang gencar-gencarnya dilakukan. Kata Asep, Kegiatan pembelajaran yang basisnya digital juga dipastikan menyedot biaya yang cukup besar. Ujungnya, mereka pengeluaran yang besar tersebut membuat pihak mahasiswa tidak mampu membayat kuliah, yang berakibat pada pendapatan PTS.
“Siklus ini tidak bisa dihindari. Pada saat yang sama, pemerintah melalui Ditjen Dikti menghimbau Perguruan Tinggi untuk memberikan subsidi pulsa bagi mahasiswa. Tentu hal ini tidak bisa dijalankan oleh semua PTS. Prioritas mereka masih bagi keperluan internal dosen dan tenaga kependidikan (tendik),” tutur Asep.
Permasalahan ini, Kata Asep, Tentu tidak akan ditemui di PTN, karena sistem penggajian dan pendanaan tentu masih ditangani negara. Walaupun begitu, Asep juga mengaku tak semua PTS mempunyai masalah tersenut. Di beberapa PTS, termasuk Universitas Al-Azhar Indonesia yang dipimpinnya saat ini, masih mampu memberikan gaji untuk dosen dan tendik.
“Namun bagi PTS yang terkena dampak cukup berat, memang sebaiknya pemerintah dapat menanggulangi bisa dalam bentuk hibah atau bantuan biaya pendidikan. PTS ini sudah cukup lama membantu pendidikan bagi warga negara tanpa banyak bantuan dari pemerintah. Pada saat krisis akibat covid19 saya rasa cukup bijak bila ada uluran tangan pemerintah,” papar Asep
Disisi lain, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, juga meminta agar pemerintah segera merumuskan skema bail out pendidikan bagi manajemen PTS terdampak Covid-19. Pihaknha meminya, agar Kemendikbud dapat segera mendata PTS-PTS yang terancam keberlanjutannya karena terdampak Covid-19. “Serta dapat merumuskan skema bantuan untuk mereka sehingga PTS-PTS tersebut tetap bisa memberikan layanan Pendidikan ke peserta didik,” jelas Huda.
Dirinya juga berpendapat bahwa penyebaran wabah covid-19 memberikan dampak domino bagi pengelolaan PTS di Indonesia. Pertama, Covid-19 memaksa Lembaga-lembaga Pendidikan termasuk PTS untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan system online. Kondisi ini membuat PTS harus menyediakan berbagai perangkat pembelajaran online seperti bandwith internet dalam jumlah besar, e-book, video, hingga aplikasi diskusi online berbayar yang biayanya tidak sedikit.
“Dampak kedua, adalah keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh para mahasiswa PTS. Kondisi ini terjadi karena wabah covid-19 banyak memberikan pukulan di bidang ekonomi, sehingga banyak orang tua mahasiswa yang kesulitan mengalokasikan anggaran untuk biaya kuliah anak mereka. Padahal selama ini, sumber pemasukan utama dari PTS adalah dari biaya kuliah para mahasiswanya,” ucap Huda
Selama ini, Lanjut Huda, emerintah telah mempunyai program bantuan bagi PTS melalui skema Program Pembinaan-Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS). Menurutnya skema ini perlu diperluas dengan mengakomodasi PTS-PTS terdampak wabah covid-19 sebagai salah satu objek sasaran program.
Kemendikbud juga bisa merumuskan bantuan sosial khusus bagi PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial. Alokasi anggaran bisa diambilkan dari realokasi anggaran yang telah dilakukan oleh Kemendikbud,” kata Huda.
Sementara itu, Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam, mengatakan pihaknya telah menggodok beberapa langkah untuk mengatasi hal tersebut. Untuk sementara waktu, Nizar mengatakan bahwa pihaknya memperluas penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang tahun ini, jumlah penerimanya diperluas 5 kali lipat.
“Pemerintah menyiapkan 400 ribu KIP K untuk mahasiswa baru yang dapat diakses juga oleh mahasiswa lama untuk mengatasi kesulitan ekonomi,” jelas Nizam saat dihubungi, Kamis (30/4).
Selain itu, Nizam juga menyampaikan, meski pihaknya belum mendiskusikan usulan bailout Komisi X DPR, namun Nizam Berujar bahwa pihaknya juga telah coba membantu pihak PTS yang kesulitan tersebut, melalui paket kebijakan stimulus eknomi yang dikeluarkan oleh pemerintah “Permintaan teman-teman PTS juga sudah diakomodasi dengan pembebasan pajak bagi lembaga pendidikan,” pungkas Nizam.
Reporter: Ucha Julistian
Editor: Rohmat Haryadi
Sumber
GATRA