Halo #InsanDikti memasuki semester baru perkuliahan ini, Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota sebesar 50 GB tiap bulannya sebagai implementasi dari surat keputusan bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada masa Pandemi Covid-19.
Berikut persyaratan yang harus #InsanDikti lakukan untuk mendapat bantuan kuota.
1. Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen, sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada PDDIKTI.
2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada seluruh dosen dan mahasiswa/i aktif terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.
3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.
Untuk batas akhir waktu pemutakhiran data ialah hari Jumat, tanggal 11 September 2020. Silahkan dicatat tanggalnya dan jangan sampai terlewat yaa #InsanDikti!
#DitjenDikti
#Kemendikbud
#PendidikanTinggi
#KampusMerdekaIndonesiaJaya
#DiktiSIGAPMelayani
Sumber
ditjen.dikti