PR BEKASI – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada 9 November 2020, waktu Arab Saudi.

Rencanya, Habib Rizieq dan keluarga akan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada 10 November 2020, pukul 09.00 pagi.

Seperti diketahui, Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi pada 2017 silam. Saat itu, polisi sedang menyelidiki kasus terkait tuduhan pesan pornografi. Namun, polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus itu.

Sebelumnya, Habib Rizieq juga sempat menyatakan, dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia, sehingga dirinya tak bisa kembali ke Tanah Air. Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin berharap, kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia bisa membawa kesejukan.

“Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depan. Jadi, jangan ada lagi menuding-menuding yang macam-macam,” kata Ujang Komarudin di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 7 September 2020.

Menurutnya, kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia menjadi bukti bahwa negara tidak pernah menghalangi hak warganya.

Sehingga, setibanya di Tanah Air, keberadaan Habib Rizieq diharapkan bisa membawa kesejukan.

Ujang menjelaskan, selama Habib Rizieq di Arab Saudi, ada banyak isu yang ditujukan kepada pemerintah, salah satunya yaitu pemerintah mencekal Habib Rizieq, dan pemerintah tidak ingin Habib Rizieq pulang ke Indonesia.

Namun, dirinya menegaskan bahwa tudingan itu tidak pernah terbukti.

“Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Rizieq ini,” kata Ujang Komarudin.

Selain itu, Ujang juga mengingatkan agar proses penyambutan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

Dirinya mengimbau, agar pengumpulan masa sebaiknya dihindari.

“Sejatinya, semua pihak termasuk para pendukung Rizieq menaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian daripada ikhtiar dalam mengurangi penularan Covid-19. Momentum ini jangan sampai membuat protokol kesehatan dilanggar,” tutur Ujang.

Sedangkan terkait banyaknya laporan hukum terhadap Habib Rizieq, Ujang percaya pihak kepolisian akan ‎bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang. Sehingga, siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Habib Rizieq.

“Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik.” ujar Ujang Komarudin.***

Sumber
PR Bekasi