JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyayangkan adanya peningkatan gaji anggota DPRD DKI Jakarta 2022. Apalagi, kenaikan tersebut terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat terdampak perekonomiannya. “Tentu itu merupakan kebijakan yang tak tepat dan membuat rakyat iri dan marah,” kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Ujang mengatakan, pada saat masyarakat kesulitan akibat pandemi Covid-19, mestinya para wakil rakyat mawas diri dan menahan diri untuk menaikkan gaji atau pendapatannya. Dia meminta para wakil rakyat di Jakarta itu mengedepankan rasa empati yang tinggi atas penderitaan rakyat. “Jika rakyatnya sedang meradang, ya jangan naik gajinya,” ucap dia. Ujang mengingatkan DPRD DKI Jakarta bahwa masa pandemi Covid-19 seperti saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menaikkan gaji anggotanya. Dia pun mewanti-wanti agar kenaikan gaji itu kembali dikaji ulang agar tidak menimbulkan kesan buruk dan protes dari masyarakat pada wakil rakyat. “Jangan sampai di tahun baru 2022, rakyat gigit jari dan lapar, pejabatnya happy dan kenyang,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta 2022 mengalami peningkatan Rp 26 miliar dibandingkan belanja gaji tunjangan tahun lalu. Tahun 2021, DKI Jakarta menganggarkan belanja gaji dan tunjangan anggota Dewan sebesar Rp 150,9 miliar. Tahun ini, DKI Jakarta menganggarkan Rp 177,4 miliar atau meningkat Rp 26,43 miliar. Adapun rincian belanja daerah tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 yang diunggah dalam situs Smart Planning Budgeting DKI Jakarta.
Sumber