Telah berlangsung kegiatan kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD) mengenai pembahasan akademis di kampus. Topik yang dibahas merupakan “Kurikulum dan Kompetisi Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Al Azhar Indonesia. Acara yang berlangsung pada 5, 6, dan 7 Januari 2021 ini menghadirkan narasumber yaitu Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H. selaku Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia sekaligus Wakil Rektor I Universitas Al Azhar Indonesia. Acara ini juga dibuka dengan Keynote Speech dari Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc dan dipandu oleh Dr. Maslihati Nur Hidayati, M.H.
Diskusi yang dilaksanakan secara daring via platform virtual meeting dibagi menjadi beberapa hari dan sesi, pada hari pertama diskusi dibuka bersama Fakultas Sains dan Teknologi UAI. Pada awal pemaparan disampaikan mengenai sistematika, dan persiapan modul untuk tahapan awal Kampus Merdeka. Kemudian di sesi kedua pada hari pertama diskusi berlanjut bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UAI. Di sesi kedua ini, narasumber lebih menyampaikan mengenai perencanaan implementasi dan kajian strategi yang tepat bagi setiap fakultas yang ada di UAI. Merujuk pada definisi, Merdeka Belajar adalah program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim.
Kegiatan diskusi terarah ini berlanjut pada hari berikutnya, hari kedua diskusi dibuka bersama Fakultas Psikologi dan Pendidikan UAI. Pada pemaparan materi mengenai Merdeka Belajar di FPP pembicaraan terfokuskan kepada transformasi pendidikan tinggi melalui indikator kinerja utama dan langkah persiapan untuk pengajuan proposal dan berkas untuk Merdeka Belajar. Diskusi di hari kedua berlanjut bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis UAI, dalam penyampaian materi diskusi materi lebih merujuk kepada indikator-indikator kerja baik utama ataupun tambahan.
Hari ketiga Focus Group Discussion Kurikulum dan Kompetisi Merdeka Belajar Kampus Merdeka diadakan bersama Fakultas Hukum UAI dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UAI. Supaya dapat memahami tentang konsep Merdeka Belajar, maka perlu diingat bahwa konsep ini harus didasari dari upaya mewujudkan kualitas SDM kedepannya. Setelah didiskusikan mengenai kurikulum dan persiapan dasar konsep Merdeka Belajar ini, semoga kedepannya gagasan ini dapat segera terlaksana di masa yang akan datang.