Jakarta, law-justice.co – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyatakan penangkapan dan penetapan status tersangka Menteri KKP Edhy Prabowo menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Partai Gerindra.

Desakan kepada Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mundur dari kabinet Indonesia Maju pun muncul dari berbagai kalangan.

Dia menduga penangkapan Edhy Prabowo juga bisa dikarenakan Gerindra bermain dua kaki di pemerintahan Jokowi.

“Harusnya komitmen koalisi itu dibangun kan itu. Kan itu sudah ada rekonsiliasi. Kedua Gerindra itu dianggap main dua kaki, satu di pemerintahan dia dapat jatah Menhan dan Mneteri KKP, di satu sisi yang lain adalah (Gerindra) mengkritisi pemerintah melalui Fadli Zon itu. Sedangkan partai koalisi lain, tidak ada yang mengkritisi Jokowi,” kata Ujang seperti melansir rmol.id, Selasa 1 Desember 2020.

Karena masih derasnya kritikan kader Gerindra terhadap pemerintah meski sudah bergabung di kabinet, elektabilitas Prabowo dan Gerindra meningkat dan hal itu tidak disukai oleh parpol koalisi lainnya di pemerintahan.

“Suara Gerindra naik elektabilitasnya, sebelum ada kasus (Edhy Prabowo), Prabowo juga tinggi elektabilitasnya sebelum ada kasus. Nah ini kan sangat menguntungkan Prabowo, dan Gerindra dan mejadi musuh bersama kan gitu,” katanya.

“Akhirnya dikerjain, dengan ditangkapnya Edhy Prabowo. Nah ini, yang harus menjadi bahan evaluasi bagi Prabowo dan Gerindra,” imbuhnya.

Ujang menilai, parpol koalisi tidak suka dengan sikap Gerindra yang tidak konsisten dan kerap mengkritisi pemerintah lewat kadernya di parlemen. Sehingga, melakukan manuver untuk menggulingkan Gerindra dari pemerintahan.

“Kelihatannya parpol koalisi tidak suka dengan sikap Gerindra itu. Pertama dia lawan politiknya Jokowi waktu Pilpres 2019. Lalu masuk rekonsiliasi belakangan, itu pun mendatangkan perdebatan di koalisi Jokowi. Lalu ketika sudah masuk ada dapat jatah menteri, tapi kader Gerindra lain sering mengkritisi juga. Ini kan dianggap mbalelo, `hari ini mungkin saya kerjain lah`,” tandasnya.

Sumber
law-justice