PR BEKASI – Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyoroti penolakan yang diterima oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo saat hendak menjenguk sejumlah anggota dan petinggi KAMI yang ditahan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 15 Oktober 2020 lalu.

Ujang Komarudin melihat, saat ini Gatot Nurmantyo terus diikuti dan dimata-matai. Hal itu diduga karena pemerintah takut terhadap gerakan KAMI.

Jika hal itu terus berlangsung, Ujang Komarudin menilai, nasib Gatot Nurmantyo bisa tinggal kenangan, bila tidak mendapat ruang gerak dari pemerintah.

“Sepertinya begitu, Gatot Nurmantyo terus diikuti, dimata-matai, tak diberi ruang gerak, dan digembok. Karena bisa saja pemerintah takut pada gerakkan Gatot dengan KAMI-nya,” kata Ujang Komarudin, Senin, 19 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Menurut Ujang, dikunci hingga mati secara politik adalah salah satu cara untuk menaklukkan Gatot Nurmantyo.

“Dikunci hingga mati secara politik adalah salah satu cara untuk menaklukkan Gatot Nurmantyo,” ujar Ujang.

Kendati demikian, penangkapan terhadap para petinggi KAMI seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat adalah bagian dari perjuangan.

“Tapi itu risiko perjuangan. Selalu akan dapat tantangan yang berat,” ujar Ujang.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap delapan orang, yang terdiri dari anggota dan petinggi KAMI.

Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan demo tentang penolakan UU Cipta Kerja, yang akhir-akhir ini berujung anarkis.

Selain Gatot Nurmantyo, beberapa tokoh KAMI lainnya juga ikut menjenguk para anggota KAMI yang ditangkap seperti Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani hingga Rocky Gerung.

Keributan terjadi antara rombongan Gatot Nurmantyo dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.

Mereka beradu argumen hingga akhirnya Gatot Nurmantyo dan rombongan batal mengunjungi para tahanan.

Saat itu Gatot Nurmantyo menjelaskan, pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok rekan-rekannya itu.

Sedangkan menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, polisi tidak akan memberi izin menjenguk, apabila tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik, meski ada jadwal untuk menjenguk.***

Sumber
PR BEKASI