PR DEPOK – Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai isu nasib Gatot Nurmantyo yang bisa jadi tinggal kenangan bila tidak mendapat ruang gerak dari pemerintah.
“Sepertinya begitu, Gatot Nurmantyo terus di ikuti, dimata-matai, tak diberi ruang gerak, dan digembok. Karena bisa saja pemerintah takut pada gerakkan Gatot dengan KAMI-nya,” kata Ujang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.
Ujang mengatakan, “Dikunci hingga mati secara politik adalah salah satu cara untuk menaklukkan Gatot Nurmantyo.”
Meski demikian, lanjutnya, penangkapan yang dilakukan terhadap para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat Cs adalah bagian dari perjuangan.
“Tapi itu resiko perjuangan. Selalu akan dapat tantangan yang berat,” tuturnya.
Persoalan terbaru, terang dia, mantan Panglima TNI tersebut tidak diperkenankan bertemu beberapa koleganya yang ditahan oleh Bareskrim Polri, yakni petugas polisi yang pangkatnya tidak terlalu tinggi.
Sebelumnya, Gatot Nurmantyo, bersama sejumlah tokoh lainnya mendatangi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 15 Oktober 2020.
Maksud kedatangan mereka adalah untuk menemui sejumlah anggota dan petinggi KAMI yang ditahan.
Namun, setelah sampai di lobi Bareskrim Polri, sempat terjadi keributan antara rombongan Gatot Nurmantyo dan petugas kepolisian.
Mereka saling beradu argumen, hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal mengunjungi para tahanan saat itu.
Dalam kesempatan tersebut, Gatot Nurmantyo menjelaskan, pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok para kerabatnya.
Gatot Nurmantyo juga mengatakan, kedatangannya bertamu meminta izin untuk menengok. Ia menambahkan, bahwa dia dan rombongannya presidium dan eksekutif.
Namun, walaupun akhirnya sudah menunggu lama, masih tetap tidak ada jawaban.
Saat ditanya tentang alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan, tak mempermasalahkan hal tersebut.
Seperti yang diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap delapan orang, yang terdiri dari anggota dan petinggi KAMI.
Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta, yakni Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana, dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.
Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara, mereka masing-masing yakni, Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.***
Sumber
PR DEPOK