tirto.id – Reuni 212 yang diselenggarakan 2 Desember 2020 nanti batal diselenggarakan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Penyebabnya karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pengelola Monas, tempat acara, tak memberikan izin dengan alasan masih dalam situasi pandemi COVID-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Meski demikian, pada hari itu organisator acara akan tetap melakukan kumpul-kumpul dengan tajuk Dialog Nasional. Pada acara tersebut akan hadir pemimpin FPI, Rizieq Shihab. Belum jelas acara ini akan diselenggarakan di mana. Selain itu, mereka juga menyarankan kepada ‘mujahid dan mujahidah 212’–sebutan bagi mereka yang pernah terlibat dalam demonstrasi 2 Desember 2016 yang tujuannya melawan Ahok–di seluruh Indonesia untuk mengadakan doa bersama agar agar Corona hilang. Pelaksanaan doa bersama dilaksanakan di masjid, musala, pesantren, dan majelis taklim. “Dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan,” kata Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif melalui keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020) kemarin. Ketika Reuni 212–yang telah jadi acara wajib tahunan–tahun 2020 mulai diumumkan, sudah banyak pihak memperingati bahwa itu sama saja ‘mengundang’ Corona. Dengan berkaca dari beberapa peristiwa lain seperti penjemputan dan pernikahan anak Rizieq, sulit mengharapkan protokol kesehatan ditegakkan. Orang-orang pasti akan berbondong-bondong datang. Kritik serupa tetap muncul meski Reuni 212 batal digelar di Monas. Epidemiolog dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Mouhammad Bigwanto berpendapat jenis acara apa pun yang digelar pada 2 Desember nanti berpotensi memicu keramaian mengingat ulama yang hadir, terutama Rizieq, pasti mempunyai pengikut setia. “Dampak kerumunan, apalagi tanpa protokol, berisiko menambah kasus positif dan tentunya memperpanjang masalah pandemi,” kata Bigwanto kepada reporter Tirto, Selasa.

dan tentunya memperpanjang masalah pandemi,” kata Bigwanto kepada reporter Tirto, Selasa. Baca juga: Soal Kerumunan Acara Rizieq, Pengacara FPI: Pilkada Saja Dibolehkan Kerumunan Rizieq: Polisi Periksa 6 Saksi & Jelaskan Peran Anies Tak hanya kasus positif, acara tersebut juga berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Itu artinya, kemungkinan penyebaran tidak hanya terjadi di antara peserta yang hadir, tapi juga orang lain seperti keluarga atau kerabat. Oleh karena itu menurutnya acara apa pun itu sebaiknya dibatalkan, apalagi tampaknya “tidak terlalu urgen.” Lalu, apabila acara tetap berlangsung, maka berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. “Apalagi sebentar lagi ada natal, yang juga penting bagi umat Nasrani. Hukum harus berlaku untuk semua, tidak boleh tebang pilih,” katanya. Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga Laura Navika mengatakan “kalau kasus bertambah terus, kasihan dokter dan tenaga kesehatan yang selama ini berjuang menangani pasien, bahkan sampai meninggal,” kepada reporter Tirto, Selasa. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan hingga 10 November 2020, rincian tenaga medis yang meninggal terdiri dari 159 dokter (84 dokter umum, empat di antaranya adalah guru besar, 73 dokter spesialis, enam di antaranya guru besar, serta dua dokter residen), sembilan dokter gigi, dan 114 perawat. Sementara total kasus konfirmasi positif per 17 November, mencapai 474.455, dengan kasus aktif sebanyak 60.426 atau setara 12,7. Pasien sembuh mencapai 398.636, sementara yang meninggal 15.393 atau setara 3,2 persen dari total konfirmasi kasus. Agar tidak terjadi kerumunan yang mengakibatkan penularan virus, Laura menyarankan sebaiknya acara diselenggarakan langsung dan daring. Kegiatan secara langsung hanya dihadiri panitia inti, Rizieq, dan ulama. Sementara sisanya menyaksikan secara daring. Hal itu juga perlu dilakukan kepada simpatisan 212 yang rencananya akan menggelar doa bersama di tempat-tempat lain. “Habib Rizieq mengimbau kepada pengikutnya seperti itu. Pasti kalau habib yang ngomong, didengar,” katanya. Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar sempat menjelaskan mereka sebenarnya tidak mau melanggar peraturan saat menyebabkan kerumunan dalam acara maulid dan pernikahan anak Rizieq. Dia memberi contoh yang dilakukan pemerintah, yang sama-sama mengundang banyak orang: Pilkada. “Pilkada sudah jelas acara terbuka untuk umum, apa ada pilkada diam-diam? Tidak ada. Itu pasti mengundang [orang], ada kampanye,” ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020). Kami melihat tadi (pilkada) boleh. Ya, kami coba.” Anies Harus Tegas Dosen ilmu politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin meminta Gubernur DKI Anies Baswedan tegas melarang acara apa pun yang dilakukan di wilayahnya pada 2 Desember nanti. “Kalau acara tersebut tetap diselenggarakan dan melanggar protokol kesehatan lagi, malah akan memperburuk citra Anies dan Rizieq di mata publik,” kata Ujang kepada reporter Tirto, Selasa.

Ia berharap jangan sampai karena Rizieq cs memiliki jasa kepada Anies saat Pilgub DKI 2017 dan berpotensi menjadi kantong suara pada Pilgub 2020 dan Pilpres 2024, Anies jadi bersikap lunak. Desakan serupa disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI, Johny Simanjuntak. “Kepemimpinan pak Anies agar tidak melakukan standar ganda, tidak tebang pilih, diskriminatif, dan aturan itu berlaku terhadap siapa pun,” kata Johny kepada reporter Tirto, Selasa. Politikus dari PDI-P itu lantas menyarankan kepada Anies agar mengundang Rizieq dan tokoh-tokoh agama lain agar meyakinkan mereka menerapkan protokol kesehatan. “Agar melakukan proses pendekatan secara koperatif. Anies menjelaskan, ‘Ini lho kondisi DKI, maka harus pakai protokol kesehatan. Kalau melanggar, akan dikenakan sanksi’. Jadi mereka memahami apa saja yang harus dilakukan.” Anies sebenarnya memberikan sanksi untuk Rizieq denda sebesar Rp50 juta karena peristiwa kerumunan dalam maulid dan pernikahan. Ia menegaskan “sanksi denda di DKI itu bukan basa-basi.” Di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (16/11/2020), ia juga mengatakan Pemprov DKI sangat serius berupaya menegakkan protokol kesehatan, mulai dari imbauan sampai menindak para pelanggar.

Sumber
Tirto
https://tirto.id/batalkan-dialog-212-kasihan-tenaga-kesehatan-yang-berjuang-f68n