PIKIRAN RAKYAT – Adanya restoran merangkap bar di dekat Gedung MPR/DPR/DPD RI menuai cibiran.
Ada yang beranggap, dibukanya bar dekat gedung parlemen ini menunjukan watak sesungguhnya anggota DPR hingga nenonjolkan sikap hedonisme para pejabat.
“Terlalu memperlihatkan sikap hedonis. Terlalu kelihatan watak sesungguhnya dari para anggota DPR,” kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.
Ia juga beranggap, mall Senayan Park cukup menyediakan layanan perbelanjaan dan cafe biasa saja.
Menurutnya, melihat lokasinya yang dekat dengan Gedung Parlemen dapat mencerminkan lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Akan tetapi, Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna beranggap, jika bar tidak layak beroperasi dekat Gedung Parlementer, maka yang patut dipertanyakan adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut di dekat gedung parlementer.
Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut di dekat gedung parlementer.
Menurutnya yang tidak boleh jika terdapat bisnis prostitusi atau narkotika.
“Sudah kerjasama dengan Setneg. Izin usahanya ada, keluar bagaimana,” tukasnya.
Adapun lokasi restoran tersebut di Senayan Park sangat terlihat dari Jalan Gerbang Pemuda arah menuju Gatot Subroto dan arah putar balik JCC Senayan.
Dan seharusnya, pembukaan Senayan Park dilakukan pada Maret atau Kuartal I-2020, akan tetapi tertunda akibat Pandemi Covid-19.
Diketahui Senayan Park dirancang sebagai pusat gaya hidup dengan alokasi 50 persen ruang untuk peritel food and beverage (FnB).
Tak hanya itu, terdapat juga bioskop dan hiburan mencapai 20 persen, dan sisanya adalah merchandising, service, dan lainnya.
Selain pusat belanja, terdapat fasilitas pelengkap lainnya yang mencakup galeri pandang, danau, trek jogging, cinema drive in, dan ruang komunal outdoor.***
Sumber
PIKIRAN RAKYAT