Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan modal dasar bagi suatu bangsa saat ini untuk menyongsong era Indonesia Emas 2045. Dibutuhkan SDM yang kompeten, berdaya saing, adaptif, dan kolaboratif untuk mencapai target pembangunan 2045.
Sebagai upaya atas solusi tantangan tenaga kerja di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Perpres no 68 tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, yang dimaksudkan untuk mengedepankan keterlibatan dunia industri dalam pendidikan hingga pelatihan vokasi.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) berkolaborasi dengan Rumah Kompetensi Indonesia untuk mensosialisasikan Roadmap dan Stranas Pendidikan Tinggi Vokasi Indonesia melalui Dialog Interaktif pada Jum’at (19/08) secara daring melalui Virtual Zoom Meeting dan disiarkan langsung pada akun YouTube Sakasakti TV.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua Umum KADIN Kalimantan Tengah, Rizky Mahendra sebagai pemandu acara yang kemudian dialihkan sepenuhnya kepada pemandu diskusi, Angku Dasril Rangkuti selaku CEO sekaligus Pengasuh Rumah Kompetensi Indonesia.
Deputi Bidang Koordinator Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Ir.Aris Darmansyah M.Eng, menyampaikan pesannya melalui opening speech bahwa kegiatan berfokus pada penyiapan tambahan 58 juta tenaga kerja terampil selama kurun waktu 15 tahun mendatang.
“Pencapaian target ini membutuhkan komitmen yang kuat, bukan hanya oleh pemerintahan saja, namun juga harus didukung dengan dunia usaha dan dunia industri,” ujar Aris.
Mewakili Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek sebagai keynote speech, Saryadi selaku Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) Kemendikbudristek berpesan bahwa pendidikan Vokasi bisa menghasilkan SDM yang mampu untuk berkontribusi dalam menjalankan agenda-agenda prioritas pemerintah, khususnya terkait dengan pengembangan ekonomi di Indonesia.
Begitupun juga dengan Prof. Dr. Muliaman M Hadad, MA, Ph.D., selaku Duta Besar Republik Indonesia di Swiss sekaligus Ketua Satgas Vokasi KADIN Indonesia hadir untuk memberikan keynote speech. Enam kunci langkah selanjutnya yang akan dilaksanakan KADIN dijabarkan oleh Muliaman, antara lain melanjutkan pembahasan dengan mitra potensial, sosialisasi ruang lingkup KADIN dalam Perpres No. 68 Tahun 2022 kepada KADINDA, pembahasan formalisasi Badan Vokasi KADIN dengan internal Tim Pokja dan pemangku kepentingan KADIN, penajaman program prioritas Pokja, pendefinisian program rebranding dan kampanye vokasi, hingga mengawal implemenetasi Perpres No. 68 Tahun 2022 dan aturan turunannya.
Acara berlanjut dengan pemaparan materi dan diskusi oleh Ketua Umum Aliansi Pendidikan Vokasi Indonesia (Apvokasi), Prof. Dr. Marsudi Wahyu Kisworo IPU., kemudian berlanjut pada narasumber kedua, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Ir. Asep Saifuddin M.Sc. Kemudian Guru Besar/Pakar Produktivitas, Prof. Dr. Payaman J. Simanjuntak, APU, CEO Rumah Perubahan sekaligus Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Rhenald Kasali, Ph.D, Guru Besar Universitas Negeri Medan, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., dan Guru Besar Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Waras Kamdi, M.Pd., turut hadir memaparkan materi diskusi sebagai narasumber.
Acara ditutup dengan pemberian Goal Statement dari Prof. Muliaman mengenai pembahasan Diskusi Interaktif: Roadmap & Stranas Pendidikan Tinggi Vokasi Indonesia.