TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Achmad menanggapi perpanjangan PPKM Darurat.

Ia setuju dengan perpanjangan tersebut, namun perlu ada evaluasi total terhadap PPKM Darurat yang sudah berjalan.

“Perpanjangan silahkan, tapi perlu ada evaluasi total terhadap penerapan PPKM Darurat yang sebelumnya.

Karena dari kebijakan itu kasus Covid-19 justru naik pesat. Bahkan selama sehari bisa 50 ribu lebih,” kata Suparji dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021).

Pertama, yang perlu dievaluasi adalah penindakan terhadap pelanggar PPKM.

Menurutnya, ada tindakan pemangku kebijakan yang kurang memperhatikan sisi kemanusiaan.

“Misalnya dengan menyemprotkan air ke toko, menyita dagangan, hingga memukul seorang ibu.

Bahkan ada yang sampai menjalani sidang dan didenda 5 juta.

Penegakan hukum yang semacam ini sangat memberatkan masyarakat yang kondisinya sudah memprihatinkan,” terangnya.

Kedua, ia setuju bila ada bantuan terhadap warga yang terdampak langsung PPKM.

Sebab, mereka kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidup terlebih di masa pandemi.

“Dampak ekonomi dari PPKM Darurat sangat terasa sehingga Bansos perlu diperbesar nilainya, jangan hanya 300 ribu satu bulan.

Jumlah itu sangat kurang bila dibandingkan dengan kebutuhan minimal masyarakat,” tutur Suparji.

Ketiga, masih adanya pejabat negara yang melanggar PPKM juga patut disorot.

Misalnya oknum Dishub yang viral sedang duduk-duduk di warung kopi.

“Pemberhentian terhadap mereka sudah tepat, semoga tidak ada pejabat yang melalukan hal serupa,” terangnya.

Terakhir, Suparji berharap para pejabat juga harus bernarasi dengan baik. Narasi pejabat yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat harus dicegah.

Selain itu, perlu perkuat jalinan solidaritas yang nyata seluruh komponen bangsa.

sumber

tribunnews