Perempuan bicara Pandemik menjadi tema pada Webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI). Diskusi ini sendiri menghadirkan berbagai akademisi di bidangnya masing – masing mulai dari Direktur Administrasi Bidang Akademik UAI, Dr. Damayanti Wardyaningrum, S.E., M.Si., Direktur Pengembangan Akademik dan Pembelajaran UAI, Dr. Maslihati Nurhidayati, S.H., M.H., Dekan FISIP UAI, Dr. Irwa Rochimah Zarkasi, S.E., M.Si., Kaprodi Sarjana Strata Satu FH UAI, Dr. Suartini, S.H., M.H., dan Dosen FEB UAI, Dr. Ade Palupi, S.E., MPPM., Ph.D.
Webinar yang berlangsung pada Jum’at (16/7) lalu ini turut dihadiri dan dibuka oleh Dekan FH UAI, Dr. Yusuf Hidayat, S.Ag., M.H., dalam sambutannya dijelaskan bahwa pentingnya untuk membahas perspektif seperti apa yang tengah beredar di masyarakat. Kondisi pandemi yang un-ending situation ini membuat banyak persepsi yang beredar terkadang justru menimbulkan hal negatif, ujarnya.
Berbagai pembahasan disampaikan oleh narasumber – narasumber, mulai dari “Komunikasi Keluarga untuk Saling Menguatkan”, “Dampak Pandemi pada Usaha Bisnis”, “Isu Hukum dalam Masa Pandemik”, “Bijak sebelum Mengunggah di Media Sosial”, dan “Tanggung Jawab Masyarakat Internasional di Era Pandemi”. Materi interaktif dan menarik itu dikemas dengan sebaik mungkin sehingga audiens bisa memahami apa yang disampaikan kepada mereka.</p>
Diskusi yang muncul pada webinar ini juga sangat interaktif terlihat dari berbagai pertanyaan yang muncul dari audiens, semoga dengan mengikuti acara secara daring ini semakin membuka pemahaman luas mengenai pandemik sehingga bisa membantu masyarakat dalam survive di kala situasi penyebaran COVID-19 yang masih berlanjut ini.