REAKSI JAKARTA- Pengamat Hukum, dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mengatakan pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang mengatakan bahwa ada kemungkinan koruptor-koruptor yang benar dendam mau hantam KPK, adalah pernyataan yang patut untuk dikaji secara mendalam, kemudian bagaimana cara mereka melakukan dan mengatasi hal tersebut.

“Ya hendaknya dibuktikan, sehingga tidak spekulatif. Selain itu perlu diperjelas makna pernyataan tersebut apakah sebagai sebuah wacana untuk menyelamatkan KPK atau mengingatkan adanya gerakan perobohan KPK. Kiranya dicari solusi yang tepat untuk memperkuat eksistensi KPK di tengah berbagai asumsi yang masih perlu pembuktian,” ujar Suparji Ahmad, kepada Renas, saat dihubungi, Senin (07/06/2021).

“Memang secara faktual KPK sekarang berada sedang dalam situasi sulit. Dalam arti secara regulasi telah dilakukan revisi, kemudian dalam aturan secara aparatur telah terjadi pergantian dengan kepemimpinan yang baru, dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) telah mengalami polemik yang berkepanjangan. Jadi fakta-fakta inilah yang kemudian membawa dampak tentang adanya situasi yang sulit bagi KPK bergerak seperti KPK pada era sebelumnya,” katanya.

Ia mengatakan, persoalannya ini memang by disign bagi para pembuat undang-undang yang independen dan bagi yang punya kepentingan-kepentingan lain.

“Inilah persoalannya yang harus menjadi kajian. Dan bagaimana cara mengatasinya adalah bagaimana, goverment, civil society, serta para pihak yang memiliki kompetensi tentang pemberantasan korupsi peduli dan tidak frustasi untuk tetap menjaga independensi, profesionalisme dan integritas KPK dalam memberantas korupsi,” katanya.

“Nah kalaupun ada yang mengatakan seperti itu maka harus ada sebuah kekuatan yang menyatu juga untuk melawan. Dalam arti memberikan perhatian kepada KPK untuk tetap pada hakekatnya sebagai lembaga untuk mencegah dan memberantas korupsi,” sambungnya.

Menurut Suparji Ahmad, posisi KPK saat ini walau dengan berbagai polemik, masih kuat eksistensinya.

“KPK masih kuat. Yang penting masyarakat peduli terhadap KPK jika ada pelanggaran bisa lapor ke dewas,” katanya.

Dukungan masyarakat, lanjut Suparji Ahmad adalah dukungan moral yang jika ingin menakar akan sulit. Namun dukungan ini akan bisa melecut kepercayaan tinggi orang-orang yang berada didalam KPK.

“Ya sulit mengukurnya tapi jika ada atensi publik maka KPK bisa on the track,” ungkapnya.

Ia menyebut, untuk memperkuat eksistensi KPK yang saat ini sedang dalam polemik berkepanjangan, adalah melakukan tindakan cepat dan akurat yang bisa meningkatkan kepercayaan pubilk terhadap KPK di kalangan masyarakat.

“Akhiri polemik tentang pegawai KPK, intensif laporkan ke KPK jika ada dugaan korupsi, awasi kinerja KPK, jika diduga terjadi penyimpangan, laporkan ke dewas. Jaga indepedensi KPK tingkatkan narasi publik yang produktif untuk penguatan KPK,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan di akun YouTube resmi milik Universitas Gadjah Mada, pada Senin (7/6), mengatakan menduga upaya perobohon terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didalangi oleh para koruptor yang dendam lantaran pernah terciduk hingga mendekam di penjara.

Namun upaya perobohan ini, kata dia, tak menutup kemungkinan juga dilakukan para koruptor yang masih melenggang bebas dan ketakutan ditangkap lembaga anti rasuah.

“Mungkin koruptor-koruptor, benar yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan, ini sekarang bersatu hantam itu (KPK),” kata Mahfud MD. (R1)

Sumber

reaksinasional.com