JAKARTA – Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan mengaku tidak tahu ada aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin. Ia pun mengaku baru tahu.
“Wah, saya baru tahu ada tudingan tersebut. Kami pun tidak tahu ada aliran dana ke bitcoin,” kata Bob Hasan dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Ia menilai, pernyataan Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Ardiansyah baru-baru ini tentang adanya aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin itu sebagai opini pribadi dari penyidik. Hal tersebut, menurut dia, karena kejaksaan hingga saat ini belum menyelesaikan perhitungan kerugian negara.
Sementara itu menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, bahwa Dirdik seyogianya tidak membuat kemungkinan opini pada proses yang masih prematur.
“Meski dalam kerangka transparansi, membuat opini yang salah dikhawatirkan bisa menjadi bumerang bagi institusi kejaksaan. Penegakan hukum tidak boleh dibumbui dengan opini,” kata Suparji.
Ia pun menyarankan agar kejaksaan dalam memberikan pernyataan harus menjaga objektivitasnya sebagai penegak hukum, kemudian pernyataan penyidik juga harus memperhitungkan dampak negatif pada politik, sosial, dan ekonomi.