JAKARTA, REQNews – Polres Pelabuhan Tanjung Priok memindahkan selebgram Millen Cyrus dari sel tahanan laki-laki ke sel khusus. Transpuan itu akhirnya dipindahkan ke sel khusus setelah polisi menuai kritik dan kecaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Millen kekinian masih ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, ditempatkan di sel tersendiri.
Menurut Yusri, pihaknya menempatkan Millen Cyrus di sel laki-laki awalnya berdasar pada indentitas jenis kelamin yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara saat ini, pihaknya memutuskan untuk memindahkan Millen ke sel khusus untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad justru menilai jika Millen lebih tepat ditahan di sel pria. “Secara historis dan biologis dia laki-laki, maka akan lebih tepat kalau dia ditahan di sel laki-laki,” ujar Suparji.
Ia menambahkan, akan ada sejumlah risiko bila Millen ditahan di sel perempuan. Millen, kata Suparji, terlahir sebagai laki-laki sehingga akan memiliki hasrat laki-laki.
“Kalau dia itu ditahan di sel perempuan itu kan berbahaya juga. Itu kan bisa tumbuh hasrat kelaki-lakiannya yang bisa timbulkan kerugian ke (tahanan) yang lain,” ucapnya.
Namun, Suparji mengaku ada juga risiko yang diterima Millen bila ditempatkan di sel pria. Hal itu karena perbedaan sifat kewanitaan Millen akan lebih tampak dibandingkan tahanan lainnya.
“Dia ditempatkan di laki-laki sementara dia adalah wanita, maka risikonya lebih kepada yang bersangkutan, artinya dia akan mungkin saja di-bully atau dilakukan hal-hal yang tidak senonoh karena itu banyak laki-laki,” kata Suparji.
Namun Suparji menjlai kasus penahanan Millen Cyrus ini sangat dilema. Tetap saja, dirinya lebih condong memilih Millen tetap ditempatkan di sel pria.
Sebab, menurut Suparji, meskipun Millen tumbuh sebagai wanita, ia tetap dikodratkan sebagai laki-laki.
“Sesungguhnya perubahan atau transgender itu tidak akan mampu melawan kodratnya, artinya, meskipun dia berubah menjadi perempuan, tetapi kodrat jadi laki-laki, maximum ya yang paling dominan (sifat) laki-laki sehingga itu yang harus diikuti,” katanya.
“Atau yang lebih cerdas lagi mungkin perlu dipikirkan lagi ke depannya tentang kemungkinan (sel) tahanan khusus ya untuk tidak menimbulkan dilema seperti ini,” kata dia.
Millen Cyrus sebelumnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu, 22 November 2020 dini hari. Dia ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.
Berdasar hasil tes urine, Millen terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu. Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen di sebuah hotel saat penggerebekan negatif narkoba.
Sumber
Reqnews