tirto.id – Wacana pengajuan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digaungkan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta. Penyebabnya adalah adanya pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah anak Rizieq Shihab sekaligus acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu 19 November 2020 malam. Anies Baswedan, Wagub DKI Jakarta Riza Ahmad Patria dan jajaran pemprov DKI Jakarta sampai harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena masalah ini. “Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta.
Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo lewat keterangan tertulisnya, Senin (16/11/2020). Anggara mencontohkan tindakan Anies yang menemui Rizieq sehari selepas kepulangannya. Padahal, merujuk pada protokol kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sesuai masa inkubasi virus. Tindakan Anies, kata Anggara, dinilai membahayakan keselamatan jiwa jutaan warga Jakarta.
Fraksi PSI di DPRD DKI kerap kali melayangkan kritik terhadap Anies. Tak salah memang, apalagi mereka bertindak sebagai oposisi Anies. Namun, kritik-kritik ini kebanyakan hanya melalui media sosial maupun keterangan pers tertulis saja. Kali ini ambisi PSI mendongkel Anies melalui hak interpelasi terganjal aturan dalam tata tertib DPRD DKI Jakarta, karena mereka hanya memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta. Merujuk pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Syaratnya, hak itu harus diusulkan paling sedikit oleh 15 orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Usul itu dibawa ke pimpinan DPRD untuk disampaikan di dalam sidang paripurna. Untuk bisa direalisasikan jika disetujui oleh sidang paripurna yang dihadiri oleh lebih dari 1/2 anggota dan disetujui oleh lebih dari 1/2 anggota yang hadir. “Itu ada mekanismenya, harus ada minimal 15 anggota yang mengajukan dan lebih dari satu fraksi,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Kamis (19/11/2020). Selain itu, tidak ada fraksi lainnya di DPRD DKI Jakarta yang mendukung keinginan PSI menginterpelasi Anies, bahkan sesama partai yang beroposisi dengan Anies. Malah sebaliknya, mereka malah mendukung tindakan yang dilakukan Anies Baswedan terkait masalah kerumuman massa Rizieq Shihab. Misalnya saja seperti Ketua Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Dia menilai tidak ada kesalahan yang dilakukan Anies terkait kerumunan massa Rizieq Shihab.
Anies sudah mengimbau agar tidak mengumpulkan massa dan sudah menjatuhkan denda Rp50 juta kepada Rizieq akibat kerumunan yang dibuatnya. Singkat kata, menurut Wibi, Anies sudah melakukan langkah yang disediakan dalam Peraturan Gubernur. Jajaran di bawah Anies, seperti Walikota dan Satpol PP pun dinilai sudah berusaha maksimal agar acara Maulid tersebut tidak melanggar protokol kesehatan. Wibi memahami jika Pemprov DKI Jakarta dan kepolisian tidak mengambil tindakan paksa berupa pembubaran acara tersebut. Menurutnya, tindakan itu justru berpotensi menimbulkan kerusuhan dan kerugian yang lebih besar. “Terus mau penjelasan apa lagi ke Pak Gubernur? Saya rasa sudah clear, di sini kita objektif aja,” kata Wibi pada Selasa (17/11/2020).
Sikap sama disampaikan Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang mengaku tidak ada rencana mengajukan interpelasi kepada Anies. Menurutnya, saat ini Fraksi PDIP saat ini masih fokus membahas Rancangan APBD 2021 yang memasuki pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Itu kan soal sikap politik itu, kemudian kami sekarang lagi fokus bekerja pembahasan APBD 2021 intinya itu,” kata Gembong. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik tak yakin fraksi partai lainnya mau menerima usulan yang digulirkan partai politik yang baru pertama kali lolos ke DPRD DKI Jakarta ini. Politikus Partai Gerindra ini menilai sejumlah fraksi di DPRD DKI telah bersikap dewasa dalam menghadapi setiap polemik yang terjadi di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta. Apa yang dilakukan PSI, bahkan menurut Taufik, “Itu nyari-nyari panggung saja,” katanya dikutip dari Antara.
Anies Tetap Salah di Mata PSI Dosen ilmu politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin menilai cara PSI mengkritik Anies kemungkinan karena dua hal. Pertama, karena fungsi mereka sebagai legislatif yang mengawasi kinerja eksekutif. Atau kedua, memang karena unsur politis, di mana PSI merupakan partai oposisi pemerintahan Anies Baswedan. “Jadi salah atau benar, Anies tetap salah di mata mereka dan akan terus dikritik oleh PSI,” kata Ujang kepada Tirto, Jumat (20/11/2020). Upaya PSI mengkritik Anies melalui media sosial dan media massa, menurut Ujang merupakan cara yang paling efektif agar PSI dapat terus membangun citra kritis di mata masyarakat, terutama di kalangan milenial.
“Sukses atau tidaknya didukung atau tidaknya [DPRD DKI] fraksi lain, itu tak masalah. Yang penting citra mereka dipandang kritis dan bisa mendapat simpati publik,” ucapnya. Ujang menyarankan, dibanding PSI mengkritik kinerja Anies melalui media, lebih baik partai yang kini dipimpin Giring Ganesha itu langsung saja mengundang Anies beserta jajarannya untuk menyampaikan poin apa saja yang dikritisi beserta solusi yang konkret. “Harusnya diundang Anies ya rapat dan diminta bicara, itu lebih terhormat dibanding lewat media,” tutur Ujang.
Anggara Wicitra Sastroamidjojo sebagai pengusul hak interpelasi terhadap Anies menganggap santai saat usulannya diabaikan fraksi-fraksi lainnya. Menurutnya Fraksi PSI telah berupaya maksimal dengan mendatangi fraksi-fraksi lainnya untuk menjelaskan tujuan mereka mengejar hak interpelasi ini. “Yaitu pertanggungjawaban dari Gubernur terkait pembiaran kerumunan yang terjadi di beberapa titik dalam wilayah DKI,” kata Anggara kepada reporter Tirto, Minggu (22/11/2020).
Upaya mendongkel Anies melalui hak interpelasi memang dianggap angin lalu oleh fraksi-fraksi lain di DPRD DKI, namun Anggara berdalih kritik-kritik yang kerap disampaikan PSI selalu disampaikan dalam forum resmi, tak melulu disampaikan di media massa maupun media sosial. “Perlu diingat beberapa poin kritik kami, kami sampaikan dalam forum resmi seperti rapat-rapat kerja dengan eksekutif, bahkan di forum rapat paripurna yang di hadiri Pak Gubernur,” pungkasnya. Baca juga artikel terkait HAK INTERPELASI atau tulisan menarik lainnya Riyan Setiawan & Mohammad Bernie (tirto.id – Politik)
Sumber
tirto.id