FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Masuknya dua anggota eks Tim Mawar sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan memicu kontroversi.
Pasalnya, Tim Mawar diduga menjadi dalang penculikan dan penghilangan aktivis jelang runtuhnya pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.
Dua nama dimaksud adalah Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.
Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto yang saat masih menjabat Danjen Kopassus.
Yulius Selvanus dan Dadang Hendrayudha sendiri diusulkan oleh Prabowo Subianto.
Pengangkatan tersebut lalu disetujui Presiden Joko Widodo melaui Surat Keptusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166/TAP Tahun 2020.
Kondisi ini menggambarkan buruknya sitem pemerintahan saat ini.
Sehingga, orang yang mempunyai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pun dengan mudah mendapatkan jabatan di pemerintahan.
Demikian disampaikan pengamat politik Ujang Komarudin saat dihubungi PojokSatu.id, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
“Ini karena buruknya tata kelola pemerintahan. Sehingga orang berkasus pun bisa dengan mudah menjadi pejabat,” tegas Ujang.
Hal itu pula yang cukup disesalkan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
“Zaman memang sudah edan. Sudah terbalik-balik,” lanjutnya.
Jika sudah seperti ini, tambah dosen tetap Universitas Al-Azhar Indonesia ini, akan banyak orang-orang yang mempunyai kasus, termasuk yang memiliki jejak kasus HAM tak baik, sangat mungkin bisa mengisi jabatan-jabatan di pemerintahan.
“Beda reformasi beda kini. Reformasi menuntut mengadili orang-orang yang memiliki jejak pelanggaran HAM.”
“Namun saat ini justru yang diduga melanggar HAM malah jadi pejabat,” pungkasnya. (pojoksatu/fajar)
Sumber
Fajar.id