TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo membenarkan pihaknya membubarkan acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jawa Timur (Jatim) karena izin untuk menyelenggarakan acara tersebut tidak terpenuhi.
Bagaimanakah tanggapan-tanggapan para pengamat terkait kasus ini?
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Ujang Komarudin mengaku tak sepakat dengan cara pembubaran acara yang sedang berlangsung.
“Kurang tepat (cara kepolisian). Karena harusnya polisi sejak awal memberi tahu kepada pihak panitia agar tak menggelar acara jika izinnya belum lengkap. Bukan membubarkan di tengah-tengah acara,” ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/9/2020).
Menurut Ujang, aksi kepolisian tersebut justru akan membuat publik bersimpati kepada KAMI dan juga Gatot Nurmantyo yang kedapatan berada di acara itu.
Dia pun mengimbau jangan sampai kepolisian memiliki kepentingan dalam setiap aksinya, termasuk pembubaran acara semacam ini.
“Justru publik akan menambah simpati pada KAMI dan Gatot. Semakin ditekan, semakin dilarang, dan semakin dibubarkan, maka KAMI akan semakin besar. Jadi jangan sampai polisi memiliki kepentingan dan dianggap berpihak pada kekuasaan,” kata Ujang.
Dihubungi secara terpisah, pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan sebaiknya KAMI mengikuti peraturan yang berlaku.
Salah satunya dengan mengikuti perizinan menggelar acara yang memang harus dilakukan.
“Jadi kalau KAMI mau bikin acara, ya lebih baik dan harus peraturan-peraturan tentang perizinan itu diikuti. Ini kan KAMI pergerakannya baru, jadi sangat baik kalau semua peraturannya diikuti saja,” ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com.
Hendri mengatakan dengan tak mengikuti peraturan yang berlaku, KAMI dapat dirugikan dengan hilangnya empati dari masyarakat.
Selain itu, dengan perizinan yang lengkap maka tidak ada alasan pula bagi kepolisian membubarkan acara KAMI.
“jangan sampai nggak diikuti (peraturannya), nanti empati masyarakat malah hilang kalau KAMI tidak mengikuti aturan. Kalau diikuti dan kemudian perizinannya lengkap kan nggak ada alasan buat aparat membubarkan itu,” kata Hendri.
“Jadi kalau memang belum siap izin, mending ditunda saja acaranya. Berusaha untuk memenuhi semua aturan, lagian kampanye kan banyak caranya, nggak melulu harus tatap muka, kampanye terbuka. Bisa lewat medsos, bisa lewat media konvensional,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo membenarkan, pihaknya membubarkan acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim.
Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pembubaran acara KAMI Jatim dilakukan karena izin untuk menyelenggarakan acara tersebut tidak terpenuhi.
Ia menjelaskan, penyelenggara acara KAMI Jatim seharusnya mengajukan izin, jauh sebelum digelarnya acara.
Namun, proses pengajuan izin baru disampaikan ke Polda Jatim dua hari menjelang digelarnya acara.
“Pengajuan izin harus 14 hari sebelumnya,” kata Kombes Pol Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (28/9/2020).
“Untuk kegiatan yang sifatnya nasional harus 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat-surat administrasi itu baru diberikan baru 2 hari lalu,” sambung dia.
Truno menambahkan bahwa pemberhentian acara tersebut berkaitan dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Karena, Jatim masuk perhatian nasional terkait penyebaran Covid-19.
Di masa pandemi Covid-19, lanjut Trunoyudo, keselamatan masyarakat adalah yang utama.
“Setiap kegiatan keramaian itu harus melalui yang namanya assesment. Untuk situasi saat ini acara secara virtual lebih valid lah,” imbuhnya
Terpisah, Komite Eksekutif KAMI Jatim, Donny Handricahyono mengatakan, acara yang digelar di Jabal Nur bukan merupakan acara utama.
Karena, lanjut Donny, acara utamanya digelar di Gedung Juang 45.
Di Jabal Nur, kata dia, hanya acara ramah tamah atau sarapan bersama tokoh agama.
“Pak Gatot kan mau menuju ke itu (Gedung Juang) artinya kita punya acara di sana. Kita mau sarapan di penginapan itu,” ungkap dia.
“Begitu kita mau sarapan di penginapan itu karena banyak kiyai lantas karena (Gatot) tokoh diminta sambutan untuk bicara dan lain-lain. Begitu bicara baru jalan sudah dibubarkan sama polisi,” terangnya.
Alasan pembubaran, kata Donny, karena di luar Gedung Jabal Nur, banyak masyarakat dari gabungan Ormas yang berkerumun dan menolak digelarnya acara.
“Polisi yang membubarkan. Sama sekali tidak menunjukan identitas. Dia menyebutkan dari polisi tapi tidak menunjukan surat apapun,” tandasnya.
Diketahui, acara KAMI Jatim yang sejatinya digelar di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin batal digelar.
Sebab, sebelum acara tersebut dilaksanakan, ratusan massa yang mengatasnamakan kelompok ‘Surabaya Adalah Kita’ menyuarakan penolakan.
Sehingga, mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo yang diagendakan hadir di Gedung Juang 45, urung terlaksana.
Gatot dan petinggi Kami Jatim pun menggelar acara ramah tamah di Gedung Jabal Nur, Jambangan Surabaya.
Di acara tersebut, Gatot diminta memberikan sambutan di hadapan para tamu yang hadir.
Namun, di tengah sambutan, ada seorang yang mengaku sebagai anggota polisi meminta Gatot menghentikan sambutannya.
Tidak hanya itu, aparat tersebut juga meminta acara disudahi, mengingat massa yang sebelumnya mengggelar aksi penolakan di Gedung Juang 45, merapat ke Gedung Jabal Nur.
Sumber
TRIBUNNEWS