RMco.id Rakyat Merdeka – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, berita hoaks yang beredar selama Pilkada 2020 akan menjadi ancaman serius bagi demokrasi Indonesia.

Berita hoaks merupakan permainan politik berbahaya. Bukan hanya merusak pilkada, tapi merusak demokrasi kita. “Ini harus diwaspadai,” kata Ujang Komarudin kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Ujang menilai, bisa saja banyak calon kepala daerah senang dengan keberadaan berita hoaks karena bisa menjatuhkan lawan politiknya. “Bukan hanya menunggangi hoaks. Tapi bisa saja memproduksi, memelihara dan menebar hoaks. Tujuannya untuk menghancurkan lawan politik,” tegas pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini.

Karena begitu bahayanya hoaks, Ujang berharap, KPU dan Bawaslu mengawasi serta mencari pelaku hoaks. “Jangan lupa menindaknya dan memberi sanksi sesuai dengan aturan berlaku. Bukan malah tutup mata, berbahaya kalau dibiarkan,” ujarnya.

Jika hoaks dibiarkan penyelenggara pemilu dan penegak hukum, lanjutnya, sama saja ikut menyebarkan kebohongan ke masyarakat. “Tentu akan melukai proses pilkada sehat. Dengan masifnya hoaks tak tertanggulangi, bisa terpilih calon tak berkualitas,” tuturnya.

Hal sama diingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bahwa ancaman hoaks di pilkada maupun Covid-19. Jika tidak disikapi dengan baik, dikhawatirkan berdampak pada penurunan partisipasi pemilih dan imbasnya merusak proses demokrasi di daerah yang sedang menggelar pilkada.

“Misalnya ada yang menyebar kan berita di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada kasus positif. Kira-kira pemilih mana berani datang ke situ?” ujar komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah.

Nuning menyebutkan, di tengah masa pandemi Covid-19 persebaran hoaks masih kerap mewarnai momen-momen penting. Salah satunya pemilu dan Pilkada 2020. Di masa pandemi seperti saat ini, peluang terjadinya disinformasi semakin besar. Karenanya semua pihak diimbau bijak menyaring informasi tak jelas sumbernya. Selama ini, penyebaran hoaks dominan terjadi pada ranah media sosial.

Di sinilah, media arus utama memiliki peran memberikan pencerahan kepada khalayak. Media massa arus utama berkewajiban menyampaikan informasi secara benar. Dengan begitu masyarakat dapat memperoleh sisi manfaat dari media. Tentu saja tanpa menghilangkan fungsi lain sebagai penyaji hiburan. “Hasil survei menunjukkan kepercayaan publik terhadap media mainstream masih cukup tinggi,” tutupnya. [EDY]

Sumber
Rakyat Merdeka