jpnn.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menilai wajar Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyebut pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merupakan tanggung jawab negara. Menurut Ujang, ini merupakan bentuk kepedulian Din Syamsuddin terhadap persoalan yang dihadapi Habib Rizieq Shihab. “Bisa saja itu bagian dari kepedulian Din terhadap persoalan yang dihadapi oleh HRS. Oleh karena itu, Din bersuara,” kata Ujang saat dihubungi JPNN.com, Senin (24/8).

Terlebih lagi, Ujang menegaskan bahwa pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu, Habib Rizieq Shihab adalah pendukung calon presiden Prabowo Subianto. Nah, kata Ujang, ketika Prabowo sekarang telah berada di dalam pemerintahan, seharusnya masalah Rizieq sudah bisa tuntas. “HRS itu kan dukung Prabowo. Dan Prabowo sudah ada di pemerintahan. Jadi seharusnya soal HRS sudah tuntas,” kata pengamat politik dari Universitas Islam Al Azhar Indonesia itu.

Lebih lanjut Ujang juga meminta pemerintah bersikap bijaksana. Menurutnya, bila sudah tidak ada lagi masalah dengan Habib Rizieq Shihab, maka segera pulangkan yang bersangkutan. “Pemerintah juga harus bijak. Jika tak ada masalah dengan HRS ya dipulangkan. Karena HRS kan juga warga negara Indonesia. Berhak juga tuk hidup dan bernapas di Indonesia,” tuntas Ujang.

Sebelumnya, Din Syamsuddin menyebut pemulangan Habib Rizieq Shihab merupakan tanggung jawab negara.

Ucapan dari Din ini seperti disampaikan oleh ulama Haikal Hassan di dalam diskusi yang digelar Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) secara daring dengan tema Pemulangan IB HRS dari Pengasingan Politik, Minggu (23/8). Sebagai catatan, Din terpaksa absen dalam diskusi itu karena menghadiri acara lain. Namun, Din memberikan pernyataan sikap kepada Haikal untuk dibacakan saat diskusi. “Pemulangan Habib Rizieq Shihab adalah suatu keniscayaan dan merupakan tanggung jawab negara,” ungkap Din melalui keterangan yang dibacakan Haikal dalam diskusi. (boy/jpnn)

Sumber
JPNN