Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Ujang Komarudin mengkritisi Presiden Jokowi kerap melakukan bongkar pasang kebijakan.
Jakarta – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Ujang Komarudin mempertanyakan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi, terutama menyoal pemilihan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di dalamnya.
Erick Thohir dipercayai menjadi Ketua Tim Pelaksana untuk mengkoordinasikan Ketua Satuan Tugas Perekonomian dan Ketua Satuan Tugas Covid-19.
Sekali lagi itu hak Jokowi. Namun, rakyat sepertinya meragukan kinerja ET.
“Itu hak Jokowi, namun mengapa harus menteri BUMN Erick Thohir,” kata Ujang kepada Tagar, Rabu, 22 Juli 2020.
Baca juga: Komposisi Tim Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi
Bahkan, terkait penanganan Covid-19 dan PEN yang baru disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres), kata Ujang, mencerminkan kebingungan pemerintah dalam menangani permasalahan Covid-19.
Hal itu merujuk dari perombakan dan pembentukan kembali suatu susunan kebijakan yang memperlihatkan pemerintah sedang kocar-kacir menangani pandemi.
“Dari awal pemerintah kebingungan dalam menghadapi wabah Corona. Oleh karena itu, kebijakannya pun bongkar pasang, berubah-ubah, termasuk orang yang menanganinya pun gonta-ganti,” ucapnya.
Ujang menekankan, perombakan sekaligus pembentukan yang baru-baru ini dilakukan oleh Presiden Jokowi, menurutnya membuat masyarakat kian ragu dengan pemerintah. Terutama dengan kepemimpinan Erick Thohir dalam menangani persoalan Covid-19 sekaligus ekonomi.
“Sekali lagi itu hak Jokowi. Namun, rakyat sepertinya meragukan kinerja ET,” ujar mantan Staf Khusus Ketua DPR ini.
Diketahui, Presiden Joko Widodo memegang kendali dengan langsung memonitor, serta mengontrol semua kebijakan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.
”Di bawah Presiden ada Komite Kebijakan, yang terdiri dari Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite. Jadi Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite. Kemudian ada 6 wakil ketua komite yaitu ada Menko Maritim dan Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri,” kata Pramono di kantor presiden, Jakarta, Selasa kemarin.
Pramono menyebut, nantinya Ketua Pelaksana yang men-delivery kebijakan atau arahan Presiden dan Komite Kebijakan serta bertanggung jawab di lapangan yaitu Menteri BUMN Erick Thohir.
”Di bawah ketua pelaksana, ada 2 satuan tugas. Yang pertama adalah Satuan Tugas Covid, dalam hal ini dijabat tetap oleh Bapak Doni Monardo, Jenderal Doni Monardo yang sebelumnya adalah Ketua Gugus Tugas. Kemudian ada Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, yaitu Bapak Budi Gunadi Sadikin, Wamen 1 BUMN,” Pramono Anung.
Sumber
Tagar