FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Asep Saefuddin menilai kebijakan pemerintah melonggarkan berbagai aturan di masa pandemi Covid-19 untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Bila aturan diperketat, akan lebih banyak perusahaan yang bangkrut, efeknya bisa ke PHK besar-besaran.
Namun, dengan adanya kebijakan ini, perusahaan tidak melakukan PHK dan bahkan masih bisa membayarkan THR.
Dalam situasi yang serba rumit dan menyerang semua lini, tentu juga dituntut agar para pegawai dan buruh memahami keadaan. Tidak perlu menuntut THR secara penuh.
“Situasi sulit seperti ini, buruh jangan ngeyel minta THR full. 50-75 persen dari take home pay sudah harus disyukuri sehingga suasana menjadi tenang dan damai,” kata Asep kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Kamis (14/5).
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini menambahkan, suasana tenang dan damai ini juga sangat diperlukan bagi kesehatan masyarakat dan individu sehingga diperoleh herd immunity.
Imunitas bersama ini akan membuat Covid-19 tidak akan melaju cepat, lama-lama landai dan turun. Hopefully.
Saat ini ada relaksasi moda transportasi dan disusul dengan membolehkan pekerja usia muda (30-41 tahun) masuk kerja. Menurut Asep, ini sebagai salah satu upaya agar roda ekonomi tidak berhenti total.
Tentunya perusahaan dapat memilih dan memilah unit mana yang akan memanfaatkan kebijakan ini. Serta harus tetap tunduk pada protokol kesehatan melawan Covid-19.
Begitu juga dalam hal relaksasi transportasi. Hal ini tidak berarti boleh mudik. Namun, kepentingan kantor dan bisnis yang tidak bisa dihindari, tentu memerlukan kendaraan darat, laut, atau udara.
“Itu juga untuk memfasilitasi masalah kemanusiaan. Misalnya ada saudara, orang tua, atau anaknya meninggal, masa tidak boleh datang. Jadi saya pikir ini sangat rasional,” terangnya.
Namun demikian, karena Covid-19 masih belum turun secara signifikan, semua kebijakan pemerintah itu harus diikuti oleh masyarakat dalam bentuk ejujuran yang tinggi.
Jangan berdusta hanya karena ingin mudik lalu membuat alasan bisnis atau soal kemanusiaan
Kemudian kedisiplinan tinggi mengikuti protokol dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena hal ini untuk keselamatan semua, dirinya dan orang lain.
Selanjutnya, ketaatan terhadap aturan. Bila persyaratan itu dipenuhi, Asep optimistis hambatan transportasi terhadap berjalannya bisnis bisa sedikit diatasi sehingga roda ekonomi sedikit berputar.
“Tentu tidak bisa sepenuhnya karena saat kita harus tahu ada polisi yang tak terlihat, yakni Covid-19. Kalau tidak taat, tidak jujur, dan tidak disiplin maka tidak mustahil polisi Covid-19 itu yang akan menyempritnya. Dan ini mengerikan karena wabah covid19 tidak selesai-selesai,” bebernya.
Dia menambahkan, ujung-ujungnya kembali kepada diri sendiri. Untuk itu tetap lakukan kebiasaan PHBS (pola hidup bersih sehat), sosial distancing, jujur, disiplin, dan taat.
“Insyaallah Covid-19 akan segera berlalu dari Indonesia. Aamiin,” tutupnya. (jpnn/fajar)
Sumber
Fajar.co.id