JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek Kartu Prakerja. Adapun kecurigaan dugaan korupsi itu disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat dengan KPK, Rabu 29 April 2020.

“Ya permintaan hendaknya ditindaklanjuti oleh KPK supaya dana tersebut tidak disalahgunakan pengelolaannya,” ujar pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad kepada SINDOnews, Kamis (30/4/2020).

Dia juga menyarankan kepada pihak yang mempunyai dugaan korupsi itu ikut membantu KPK dengan memberikan data yang dimiliki. Suparji mengakui, potensi penyimpangan bisa saja terjadi.

“Misalnya anggaran untuk pelatihan dikurangi, penunjukan penyelenggara pelatihan terjadi konspirasi, pengadaan barang terjadi mark up,” ungkapnya. (Baca juga: KPK Diminta Soroti Dugaan Masalah Proyek di Dua Eks Stafsus Milenial).

Suparji pun meminta KPK segera bertindak jika memang terjadi korupsi pada proyek Kartu Prakerja itu. “Dengan menuntut pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dengan hukuman yang maksimal,” pungkasnya.

Informasi dugaan korupsi proyek Kartu Prakerja itu sebelumnya disinggung oleh sejumlah anggota Komisi III DPR seperti Arteria Dahlan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Habiburokhman dari Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurijal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hinca Panjaitan dari Partai Demokrat, dan Aboe Bakar Alhabsy dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sumber
Sindonews