WE Online, Jakarta -Bakal calon wali kota Surakarta yang diusung DPC PDI Perjuangan Surakarta Achmad Purnomo menyatakan siap mundur dari peserta pencalonan pada Pilkada 2020. Kendati demikian, mundurnya Purnomo dinilai tak serta-merta membuat langkah Gibran Rakabuming Raka, pesaing Purnomo sesama PDIP, mulus.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, ada gangguan pada langkah Gibran bila dirinya tetap maju sebagai calon wali kota Surakarta. Terlebih, DPC PDIP Surakarta sebelumnya telah menegaskan mengusung Purnomo. “Akan mengganggu langkah Gibran,” kata dia saat dihubungi, Senin (27/4/2020).

Kendati demikian, direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menambahkan, PDIP pusat akan bisa mengatasi gangguan tersebut. Terlebih, menurut Ujang, putra Presiden RI Joko Widodo itu mendapat restu dari dewan pimpinan pusat.

“Paling kader senior PDIP Solo kecewa sambil mengelus dada. Walaupun terganggu, Gibran akan tetap meluncur dan akan menang karena dia anak RI-1, yang memiliki semua sumber daya untuk menangkan Gibran,” kata dia.

Terlepas dari itu, Ujang menambahkan, mundurnya Purnomo menunjukkan gagalnya sistem pencarian kepala daerah PDIP di Solo.

“Mundurnya Purnomo bisa menjelaskan bahwa sistem di PDIP tak jalan. Kader sendiri tersingkir oleh Gibran yang baru masuk. Padahal, aturan di PDIP jelas soal siapa yang berhak dicalonkan menjadi kepala daerah,” kata Ujang saat dihubungi pada Minggu (26/4).

Secara administrasi, Gibran seharusnya tak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah dari PDIP karena belum genap tiga tahun menjadi kader PDIP. Namun, keputusan itu kembali pada pemegang keputusan tertinggi di pantai berlambang moncong putih itu, Megawati Soekarno Putri.

Dengan meloloskan Gibran, menurut Ujang, ada harga yang harus dibayar PDIP. PDIP dinilai merusak kaderisasi yang dibangun sebab Gibran merupakan orang baru di tubuh partai tersebut.

Sebelumnya, Purnomo mengaku siap mengambil keputusan mundur jika benar KPU memutuskan tetap menggelar pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Menurut Purnomo, keputusan itu diambil karena perkembangan pandemi Covid-19 ini kelihatan masih berkepanjangan sehingga lamanya setahun.

“Saya tidak sampai hati jika di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai harus melakukan kampanye-kampanye dan sebagainya yang berkaitan dengan pilkada. Sehingga, alasan itu, dalam perasaan hatinya tidak sampai melakukan hal itu,” kata dia.

“Rencana saya, jika betul pilkada tetap digelar 9 Desember, saya akan mengajukan permohonan diri kepada DPC PDIP Kota Surakarta yang menugaskan saya sebagai calon wali kota Surakarta,” kata Purnomo.

Sumber

WartaEkonomi.co.id