Jakarta ,April 2019

Penanganan permasalahan narkoba tidak mungkin dapat dilakukan oleh pihak pemerintah saja  melainkan perlu adanya  partisipasi, keseriusan  serta komitmen seluruh komponen masyarakat, dengan ini diharapkan terciptanya ketahanan masyarakat/negara terhadap berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh narkoba.

BNN (Badan Narkotika Nasional)  sebagai lembaga pemerintah non menteri yang diberi tugas untuk menangani  permasalah  narkoba di Indonesia  menyadari sepenuhnya, bahwa penghentian kejahatan narkotika  adalah  sebuah  upaya  yang  harus  dilakukan secara holistik. Oleh karenanya, BNN di samping melakukan berbagai upaya  ke dalam  juga melakukan berbagai upaya keluar  yaitu dengan menjalin kerjasama ke berbagai pihak (institusi, organisasi baik  didalam maupun diluar negeri)  dan salah satu Institusi  yang diharapkan   ikut  berperan aktif  adalah perguruan tinggi.

Perguruan tinggi mempunyai peran penting dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), karena disanalah para generasi penerus bangsa ini berada, apalah jadinya ketika suatu  negara  generasinya kebanyakan menjadi pencandu narkoba,  untuk itu perlu adanya suatu upaya  agar perguruan tinggi  dapat memberikan kemudahan akses informasi P4GN, serta bagaimana perguruan tinggi bisa berperan untuk mewujudkan lingkungan kampus yang  bebas narkoba.

Untuk melakukan Sinergitas, baru-baru ini BNN mengadakan kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di lingkungan  Perguruan Tinggi, acara yang mengambil tempat di Hotel Menara Paninsula  Jakarta pada  Rabu,2 April 2019 ini di hadiri oleh  beberapa perguruan tinggi (undangan)  yang ada di bawah LLDikti Wilayah III dimana salah satunya adalah dari Universitas Al Azhar Indonesia.

Universitas Al Azhar Indonesia yang merupakan  bagian/anggota dari ARTIPENA (Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba), selalu berupaya  berperan aktif dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh BNN dan  aktif dalam memberikan sosialisasi/edukasi kepada masyarakat  (terkait P4GN) dalam bentuk kegiatan-kegiatan  program terintegrasi seperti kegiatan pengabdian masyarakat/ KKN dan sebagainya, juga berperan aktif  menciptakan kondisi lingkungan kampus bebas narkoba dan memberikan  kontribusi nyata kepada Sivitas Akademika  dan masyarakat pada umumnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Adapun yang menjadi narasumber  pada  acara ini adalah   Brigjen (Pol) Drs. Mohammad Jupri,MM (Direktur Peran Serta Masyarakat BNN), Prof. Dr. Illah Sailah,MS. (Kepala LLDikti Wilayah III), Ir. Zaenal Arifin   MT (Ketua Pelaksana Artipena)  dan sebagai Moderator   Agus Sutanto, SE, M.SI (Kepala Sub Dit Lingkungan Pendidikan BNN Pusat).

Brigjen (Pol)  Mohammad Jupri  dalam kesempatannya menyampaikan bahwa perlu adanya upaya sistematis  dan komitmen bersama  di lingkungan pendidikan  (dalam bentuk kebijakan  strategis)  dalam upaya menekan  tingkat  prevalensi  penyalahgunaan  narkoba di tingkat pelajar/mahasiswa dimana  sekarang ini  sudah mencapai  3,21% atau sejumlah 2.297.492 orang dari 15.440.000 orang.

Lebih  jauh  beliau menyampaikan  ada beberapa komponen penting  peran pendidikan dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan   pendidikan, diantaranya :

  • Menyediakan kerangka kerja bagi perencanaan, pengimplementasian dan pengevaluasian dalam upaya pencegahan dan pengurangan penyalahgunaan drugs (termasuk alkohol dan rokok)
  • Menyediakan lingkungan fisik dan sosial bagi pengembangan kesehatan siswa/mahasiswa berkaitan dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai sesuai dengan jenjang pendidikan
  • Membantu siswa/mahasiswa berperilaku (skills-based drug education) dan menciptakan kondisi yang sehat bagi siswa/mahasiswa
  • Sekolah/kampus berperan dalam membentuk pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan remaja dalam memilih dan mengambil keputusan
  • Pencegahan obat-obtan di sekolah/kampus dalam kurikulum ataupun kegiatan ekstrakurikuler
  • Kebijakan yang jelas dan konsisten berlaku bagi siswa/mahasiswa, guru/dosen dan semua personil di lingkungan sekolah/kampus  dalam upaya mengatasi penyalahgunaan narkoba
  • Menyelenggarakan program bantuan/ pendukung anak-anak sejak TK sampai dengan mahasiswa diantaranya kerja bakti sosial, keterampilan, konselling, dll

Pada sessi kedua materi , bu Illah  Sailah (kepala LLDikti Wilayah III) dalam paparannya menyampaikan :

Sebenarnya sudah banyak yg dilakukan perguruan tinggi terkait upaya P4GN dan beliau menekankan agar perguruan tinggi harus  senantiasa peduli dengan adanya bahaya narkoba , hal ini bisa dilakukan dengan berbagai  cara  seperti  melalui proses penerimaan mahasiswa baru (dengan melakukan kegiatan test urine) atau  hal lain yang sudah dilakukan oleh beberapa  perguruan tinggi (berdasarkan pengalaman/sukses story dalam upaya P4GN di lingkungan kampusnya)

Kenapa kita harus sangat  peduli? hal ini agar kita bisa menjaga  generasi kedepan tidak menjadi generasi yang loyo (akibat narkoba),dan  sesuai dengan tujuan pendidikan, kita diminta untuk menghasilkan  lulusan yang kompeten   dan  memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi,  dan untuk mencapai tujuan ini kita perlu menjaga generasi kita dari penyalahgunaan narkoba dimana sekarang ini sangat  bervariasi dalam ketersediaan/mengkonsumsinya, misalnya  melalui permen, rokok  : seperti pada tembakau gorilla, gambar  tempel ke badan yang biasa digunakan anak-anak  dimana gambar tempel ini  mengeluarkan aroma wangi  khas tersendiri yang disukai oleh anak-anak (memberikan efek) dan dalam bentuk lainnya yang dibuat oleh  pihak luar untuk membuat generasi kita menjadi rusak.

Beliau menambahkan,  secara umum  penyalahgunaan narkoba terjadi  karena beberapa faktor  seperti dari rasa keingintahuan , teman menggunakan, supaya merasa lebih nyaman , untuk merayakan sesuatu (setelah mereka sukses/berhasil, misal : setelah di wisuda dsb.), untuk  itu di harapkan  dalam  mengantisipasi  permasalahan  pemakaian narkoba pada mahasiswa, dosen diharapkan mempunyai tugas tambahan sebagai konselor untuk mahasiswanya  yang mempunyai masalah dalam proses belajar di kampus  dan dosen diharapkan selalu melakukan  pendampingan pada kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.

Dalam sesi akhir materi, pak Zaenal  Arifin (DPP Artipena) selain memperkenalkan keberadaan ARTIPENA,  beliau menghimbau kepada   seluruh perguruan tinggi yang hadir di acara ini agar bisa bergabung  ke dalam  ARTIPENA  yaitu  wadah relawan penggiat anti penyalahgunaan  narkoba perguruan tinggi se-Indonesia  dan  diharapkan nantinya bisa  berperan aktif  didalam menggerakkan kemandirian perguruan  tinggi dalam membentuk penggiat anti narkoba yang berkomitmen terhadap P4GN di lingkungan kampusnya  masing-masing, sehingga di  kampus  akan  tumbuh kepedulian  dan kemandirian Sivitas  Akademika  terhadap program P4GN; terbentuknya lembaga dan SDM (Task Force) yang berkualitas dalam melaksanakan program P4GN;Berkembangnya minat bakat  dan kreatifitas  Sivitas  Akademika di bidang P4GN melalui program kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dimana semua  ini sesuai dengan tujuan capaian dari Artipena itu sendiri.

Ahhirnya dengan kegiatan raker bersama ini diharapkan terciptanya kemandirian perguruan tinggi  dalam upaya P4GN , dimana perguruan tinggi harus  senantiasa  melakukan kegiatan-kegiatan yang efektif  dalam upaya pencegahan  bahaya narkoba di lingkungan kampus  seperti dalam bentuk  ceramah agama,bimbingan konseling , penyuluhan.. dll., dan berharap untuk bisa  melakukan semua ini agar perguruan tInggi  bisa berkolaborasi  dengan BNN (pusat, daerah), kepolisian,  unit kesehatan (rumah sakit , poliklinik, puskesmas dsb), tokoh/ lembaga masyarakat, UKM-UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang  bermanfaat.

Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk  mendidik  mahasiswa agar berhasil menyelesaikan studinya dan tentunya kita akan merasa malu bilamana ada  mahasiswa yang gagal karena terlibat narkoba.

(Muhammad Rusdi)